Pembeli nampak antre saat akan membeli daging sapi di Pasar Tradisional Ciledug, Tangerang, Kamis (16/7/2015). H-1 jelang lebaran daging sapi laris manis, harga yang ditawarkan kisaran Rp 120 ribu - 150 ribu.

Jakarta, Aktual.com —  Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) siap memperkarakan sejumlah pelaku usaha yang diduga telah melakukan praktik kartel impor sapi seiring kian meningkatnya harga daging sapi di beberapa daerah di Tanah Air.

“Kondisi pasar perdagangan kini memang aneh di mana seharusnya harga daging sapi naik ketika stok tidak ada tapi di Jatim justru surplus. Namun, sapi lokal Jatim tidak bisa masuk ke Jabodetabek dan Jawa Barat yang mendominasi 70 persen konsumsi daging sapi di Indonesia,” kata Ketua KPPU, Syarkawi Rauf di Surabaya, Sabtu (22/8).

Sementara, ungkap dia, ketika harga sapi sedang tinggi menjelang Lebaran lalu KPPU bersama tim sempat melakukan investigasi ke sejumlah feedlooter (perusahaan penggemukan sapi) di daerah Jabodetabek dan Jawa Barat. Pihaknya menemukan ada sebanyak 21.900 ekor sapi yang baru diimpor.

“Dari jumlah tersebut, 4.000 ekor di antaranya siap potong dan dipasok ke konsumen maupun ritel. Tapi, mereka tidak melakukannya karena ada perintah untuk tidak memotong sapi itu dan akibatnya harga di pasaran naik,” ujarnya.

Oleh sebab itu, KPPU bertekad September mendatang akan memeriksa perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam kartel impor sapi. Selain itu, pihaknya juga melakukan penyelidikan terkait adanya permainan yang diduga dilakukan pengusaha penggemukan sapi (feedloter).

“Mereka selama ini ditengarai menjadi penentu tingginya harga daging serta stok daging di pasar. Kami yakin pekan depan akan diumumkan ke publik,” katanya.

Ia menambahkan, meski KPPU enggan menyebutkan nama perusahaan-perusahaan tersebut tetapi indikasi yang mengarah ke kartel itu sudah ada. Bahkan, pihak KPPU sendiri sudah melakukan penyelidikan terhadap 24 feedloter.

“Untuk nama-nama siapa saja perusahaan feedloter tersebut, nanti saja kami umumkan, tunggu September,” katanya.

Di sisi lain, sebut dia, KPPU juga akan memantau perilaku bisnis para pedagang. Walau demikian, penyidikan memang banyak yang mengarah ke importir feedloter. Di samping itu, Komisi juga akan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Tim KPPU hingga kini masih terus melengkapi data hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan,” katanya.

Ia melanjutkan, pada masa mendatang ketika putusan telah dikeluarkan maka KPPU akan tetap memberikan saran pada kebijakan pemerintah yang selama ini memberikan potensi kelangkaan daging sapi di pasaran. Khususnya, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian.

“Pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, saat itu telah mengurangi impor sapi bakalan 10 persen setiap tahun. Kini pada era Presiden Joko Widodo kebijakannya lebih ekstrem dari kuota impor 750 ribu ekor sapi dikurangi menjadi 350 ribu ekor,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka