Jakarta, Aktual.com — Dalam rangka menekan peredaran narkoba di apartemen, Inner City Management (ICM) selaku pengelola apartemen Kalibata City meneken kerjasama dengan Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri.

“Ini penting sebab berdasarkan Laporan Akhir Survei Nasional Perkembangan Penyalahgunaan Narkoba tahun anggaran 2014, jumlah penyalahguna narkoba diperkirakan sebanyak 3,8 juta,” ujar Direktur Inner City Management (ICM) Bambang Setiobudi di acara Penandatangan MoU antara ICM dengan Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri, di Kalibata City Square, Jakarta, Sabtu (22/8).

Apalagi katanya, perederan narkoba khususnya di hunian seperti apartemen tengah menjadi target baru karena dianggap aman. “Mulai hari ini, saya, mewakili Inner City Management menegaskan bahwa seluruh properti yang kami kelola menyatakan perang melawan narkoba, Zero Toleransi terhadap narkoba,” kata Bambang.

Sementara itu, Direktur Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Anjan Pramuka Putra mengapresiasi langkah zero tolerance untuk narkoba dihunian apartemen. “Kami akan support dan dukung segala upaya Pak Bambang dan jajarannya dalam ikut serta memerangi peredaran narkoba, khususnya di apartemen,” kata dia.

Luasnya wilayah Indonesia, menjadikan Negara ini berpotensi menjadi pitu masuk peredaran narkoba. Bahkan, dalam perkembangannya saat ini, Indonesia tidak hanya sebagai jalur transit peredaran, namun Indonesia telah dijadikan sebagai wilayah pemasaran, bahkan sebagai sumber produksi narkoba itu sendiri.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu