Jakarta, Aktual.com — Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Anang Iskandar mengimbau para tenaga kerja Indonesia agar jangan mau dititipi barang oleh orang yang tidak dikenal. Hal tersebut dia sampaikan ketika memberikan sosialisasi dan pengarahan kepada para TKI di Hongkong.

“Bagi para TKI fokuslah mencari uang demi keluarga di Hongkong dan tidak terlibat dengan narkoba,” kata Anang Iskandar, Senin (24/8).

Anang pun memberikan penjelasan mengenai berbagai modus operandi yang umumnya digunakan para sindikat dalam perekrutan, dan tips mengenai apa yang harus mereka lakukan untuk mengantisipasi hal tersebut.

“Diharapkan melalui sosialisasi tersebut dapat meningkatkan pemahaman para TKI untuk senantiasa memiliki kesadaran akan bahaya peredaran narkoba dan tidak mudah tergiur terhadap godaan upah besar yang ditawarkan para sindikat.”

Dia menyebutkan, dari sejumlah kasus yang telah diungkap oleh BNN, beberapa di antaranya adalah kasus penyelundupan narkoba dengan melibatkan TKI, khususnya TKI wanita. Diantara negara yang menjadi tujuan TKI, Hongkong merupakan salah satu negara yang kerap kali dimanfaatkan oleh sindikat narkoba internasional untuk merekrut para TKI sebagai kurir peredaran barang haram tersebut.

Dari data Kementerian Luar Negeri menunjukkan bahwa sampai dengan saat ini, tercatat sebanyak 129 WNI di luar negeri terancam hukuman mati dan 380 WNI ditahan karena tindak pidana narkotika, dimana 107 diantaranya diamankan pada periode 2014.

Sedangkan di Hongkong berdasarkan pihak KJRI, saat ini tercatat sebanyak 28 WNI terlibat dalam kasus hukum karena kasus narkoba, dimana 12 orang di antaranya masih dalam proses hukum. Sedangkan pada tahun 2014 lalu tercatat sebanyak 53 kasus WNI yang terlibat kasus narkoba.

Oleh sebab itu, menurut Anang, penting untuk memberikan informasi kepada para TKI tentang dampak hukum yang dapat ditimbulkan dari peredaran gelap narkoba serta kondisi Indonesia yang saat ini memasuki fase darurat narkoba.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu