Jakarta, Aktual.co — Kasus pembunuhan Deudeuh yang terjadi didalam kostnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan membuat Satpol PP akan kembali menggiatkan razia rumah kos-kosan di Jakarta. 
Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Kukuh Hadi Santosa mengatakan telah menyebar personelnya ke seluruh wilayah Ibukota untuk merazia rumah kos yang terindikasi menjadi tempat protitusi.
“Saya sudah perintahkan anak buah saya datangi rumah-rumah kos dan merazia yang terindikasi‎ melakukan prostitusi,” katanya, Jumat (16/4).
‎Kukuh menjelaskan, dalam razia tersebut, personel Satpol PP akan merazia rumah kos yang menyalahi izin peruntukan dari rumah tinggal menjadi tempat usaha kosan. Rumah kos yang belum mengantongi izin akan diberikan sanksi tegas mulai dari teguran sampai dengan penyegelan.
‎”‎Satpol PP itu kan masuknya ke penyalahgunaan peruntukan. Rumah kos harus ada izin usaha-nya. Izin yang mereka punya peruntukannya untuk apa,” ungkapnya.
‎TNI dan aparat kepolisian juga ikut ambil bagian dalam proses penyisiran rumah kos yang dilakukan di masing-masing wilayah dengan didampingi para lurah dan camat selaku aparatur wilayah.
‎”Kita harap melalui razia ini, prostitusi di rumah kos bisa diminimalisir,” tukasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid