Jakarta, Aktual.com — Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad enggan berkomentar soal tidak adanya koordinasi Kejaksaan Agung dalam penggeladahan PT Victoria Securities Indonesia (PT VSI) atas kasus pengalihan piutang BPPN.
Sebelum melakukan penggeledahan, semestinya Kejaksaan Agung melakukan koordinasi dengan OJK, BEI, dan lembaga pasar modal lainnya agar tidak salah alamat.
Saat ditanya terkait hal tersebut, Muliaman mengelak pertanyaan wartawan sembari berjalan terburu-buru usai Rapat Dengar Pendapat dengan komisi XI di DPR.
“Ah pertanyaannya,” ujar Muliaman sambil berjalan terburu-buru menghindari kejaran wartawan di Jakarta, Senin (24/8).
Seperti diketahui, tim dari Kejagung seharusnya menggeledah Victoria Securities International Corporation (VSIC) yang berbadan hukum asing di British Virgin Island. Pasalnya VSIC tidak ada kaitannya dengan PT Victoria Securities Indonesia (VSI) yang digeledah kejaksaan beberapa hari lalu.
Direktur Bursa Efek Indonesia (BEI), Samsul Hidayat menyarankan PT Victoria Sekuritas Indonesia (VSI) untuk mengajukan keberatannya ke meja hijau atas penggeledahan kantornya.
“Kita sampai saat ini mengetahui bahwa persoalan itu tidak terkait mereka (PT VSI). Kalau ada permasalahan, yah diselesaikan secara perusahaan. Mereka pun bisa saja mengajukan keberatan,” kata Samsul.
Samsul menuturkan bahwa lambannya tindakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menanggapi permasalahan ini karena duduk perkaranya sendiri masih belum jelas.
“Duduk permasalahan sebenarnya kan masih belum jelas, apa tuduhan-tuduhannya masih simpang siur. Lalu peran OJK untuk apa, kan belum tahu. Kita juga kan tidak mungkin intervensi penegak hukum. Saya pikir kita tunggu saja kejelasannya seperti apa,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka