Jakarta, Aktual.com — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri diminta menggerebek praktik perjudian di Harbour Bay, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Pasalnya, keberadaan praktik perjudian tersebut sangat meresahkan warga. Desakan akan penutupan tempat perjudian ini juga sekaligus menagih komitmen Polri dibawah kepemimpinan Jenderal Badrodin Haiti dalam memberantas segala bentuk kejahatan.
“Bareskrim Polri harus menggerebek lokasi perjudian di Harbour Bay, Batam, Kepulauan Riau. Karena disitu dijadikan lokasi judi,” kata Koordinator Kamerad Haris Pratama di Jakarta, Senin (24/8).
Menurutnya, praktik perjudian di Harbour Bay sebenarnya sangat terang dan diketahui publik. Dimana dalam praktiknya, mereka menggelar kegiatan atau agenda dengan embel-embel hadiah melalui gelanggang permainan ketangkasan (gelper).
“Diimingi dengan berbagai hadiah. Itu cuma embel-embel hadiah saja, padahal itu murni judi. Kami minta Bareskrim Polri turun menindak segala bentuk permainan judi terselubung berkedok permainan ini,” katanya.
Pemilik perjudian di Harbour Bay sendiri disebutkan Haris adalah Thua Thaw. Selain menutup perjudian, ia berharap polisi mengusut pihak-pihak yang telah memberikan perizinan.
Artikel ini ditulis oleh: