Jakarta, Aktual.co — Pemerintah dua kali kecolongan, karena warga negaranya dihukum mati di Arab Saudi. Karni binti Medi Tarsim telah dieksekusi pada Kamis (16/4), dan sebelumnya, Siti Zaenab juga dieksekusi di Arab Saudi.
Pengamat hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakkir menilai, duta besar Indonesia di Arab Saudi kurang aktif untuk mengkoordinasikan warga negaranya yang terjerat kasus hukum.
“Seharusnya setiap WNI yang di luar negeri berhadapan dengan hukum diketahui oleh dubes atau staf dubes,” kata Mudzakkir ketika berbincang dengan Aktual.co, Jumat (17/4).
Dubes juga, sambung dia, harus mengkoordinasikan ke lembaga terkait yaitu Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), yang dipimpin oleh Nusron Wahid serta Kementrian Luar Negeri.
“Di samping itu harus koordinasi dengan kementerian yang terkait di Indonesia,” kata dia.
Dengan adanya kejadian ini, sambung dia, pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap kinerja dubes Indonesia yang berada di Arab Saudi.
“Yang harus dievaluasi dubesnya, menlu koordinatornya juga ikut bertanggung jawab lapis kedua,” kata dia.
Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali kecolongan ada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dieksekusi mati di Arab Saudi. Apalagi rentan waktu antara eksekusi pertama dan kedua tidak lah lama.
Karni binti Medi Tarsim telah dieksekusi pada Kamis (16/4). Padahal sebelumnya, Siti Zaenab dieksekusi di Arab Saudi. Siti Zaenab adalah buruh migran di Arab Saudi yang dipidana atas kasus pembunuhan terhadap istri pengguna jasanya bernama Nourah binti Abdullah pada 1999. Dia kemudian ditahan di Penjara Umum Madinah sejak 5 Oktober 1999.
Sedangkan Karni binti Medi Tarsim melakukan perbuatan keji pada September 2013 silam. Dia diputuskan bersalah lantaran tega menggorok leher anak majikannya yang berusia empat tahun saat tengah terlelap tidur.
Laporan: Wisnu Jusep
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















