Jakarta, Aktual.co — Tidak kurang dari 100 ribu batang ganja pada area delapan hektar dimusnahkan jajaran Kepolisian Nagan Raya, Polda Aceh selama operasi Antik rencong 2015 di kawasan setempat.
Kapolres Nagan Raya AKBP Agus Adrianto mengatakan, 100 ribu batang ganja tersebut ditemukan dalam dua kali operasi turun menyisir kawasan pegunungan yang terindikasi ditanami batang ganja oleh masyarakat.
“Semua batang ganja yang kita temukan berada diatas pegunungan dengan medan jalan sedikit sulit untuk didatangi. Masyarakat sudah kita berikan pembinaan dan saran agar beralih menanam palawija atau tanaman produktif,” kata dia di Jeuram, Jumat (17/4).
Didampingi Kabag Ops Kompol Dedi dia mengatakan, operasi pertama pihaknya menemukan lima hektar ladang ganja dengan usia 4-6 bulan, kemudian pada operasi kedua ditemukan seluas 3,2 hektar berada di dataran tinggi Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya.
“Ini merupakan kelanjutan dari operasi Antik Rencong untuk membasmi ladang ganja disetiap daerah. Pemiliknya tidak ditemukan mungkin mereka sudah tahu kedatangan kita kelokasi,”katanya disela-sela operasi di Beutong.
Selama operasi antik berlangsung sejak 1 sampai 20 April 2015, kepolisian Resort Nagan Raya, juga mengumpulkan ribuan batang ganja ke mapolres setempat untuk rencana pemusnahan setelah operasi selesai.
Untuk datang kelokasi temuan kedua tersebut menempuh perjalanan kaki menaiki tanjakan gunung dalam waktu sekitar 2,5 jam, temuan kedua jumlahnya lebih besar meskipun dengan luas lahan lebih kecil dari sebelumnya.
“Pada pemusnahan sebelumnya itu dari lima hektar terdapat 40 ribu batang, tapi kali ini batangnya benar-benar padat bisa lebih dari 60 ribu batang yang sudah siap untuk dipanen.”
Pihak kepolisian setempat berharap adanya dukungan dari Badan Nasional Narkotika (BNN) untuk melakukan pemotretan udara wilayah setempat sehingga dapat dibuat pemetaan target operasi pemusnahan secara total beberapa dataran lain kawasan itu yang disinyalir masih ada batang ganja.
Operasi mencari ladang ganja ini ikut dipandu masyarakat setempat yang terlebih awal mengetahui keberadaan ladang ganja tersebut, karena masyarakat sudah sadar akan hukum akhirnya dilaporkan kepada pihak berwajib untuk dimusnahkan.
Selain dimusnahkan, pihak kepolisian juga membawa pulang sekitar 1.000 batang batang ganja sebagai barang bukti yang rencananya dimusnahkan setelah operasi antik rencong 2015 tuntas pada waktunya.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















