Jakarta, Aktual.com — Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyosialisasikan Instruksi Presiden No 9/2015 tentang Pengelolaan Informasi Publik kepada para humas kementerian/lembaga di Jakarta, Selasa (25/8).

Selama ini ada sejumlah masalah terkait komunikasi publik pemerintah. Diantaranya, belum padunya antarkementerian/lembaga dalam berkomunikasi kepada publik dan masih adanya ego sektoral.

Hasilnya, menurut dia, berdasarkan masukan beberapa pihak terjadi sejumlah perbedaan pernyataan antarpejabat yang mengakibatkan informasi menjadi simpang siur.

Selain itu, masih banyak program pemerintah yang belum terkomunikasikan dengan baik kepada publik, sehingga masyarakat kurang mengetahui berbagai keberhasilan yang telah diraih.

Untuk itu, Inpres no 9/2015 tersebut merupakan upaya untuk memeperbaiki komunikasi publik pemerintah agar lebih efektif.

Menteri menegaskan agar dalam melaksanakan tugas untuk melakukan komunikasi publik, tidak lagi berjalan sendiri-sendiri. “Ego sektoral ini adalah musuh bersama kita,” katanya.

Selain itu, sambungnya, adanya dinamika dalam masyarakat terutama seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi perlu disongsong dengan baik.

Kemampuan teknis para humas di kementerian/lembaga perlu ditingkatkan seiring semakin cepatnya informasi yang beredar.

Informasi yang dikomunikasikan kini tidak lagi hanya melalui media massa konvensional, seperti media cetak dan elektronik. Namun kini juga terdapat banyak media online dan berkembang pesat media sosial yang harus disikapi secara bijak.

Artikel ini ditulis oleh: