Beranda Lensa Aktual Flash Photos Prabowo Dampingi Wilfrida Soik Flash Photos Prabowo Dampingi Wilfrida Soik 25 Agustus 2015, 21:14 Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto memberi salam seusai menghadiri sidang Wilfrida Soik saat tiba Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (25/8). Menurut Prabowo dalam sidang banding di Mahkamah Rayuan Putrajaya bahwa TKI Wilfrida Soik telah diputuskan tidak bersalah melakukan pembunuhan atas dasar tindakan yang dilakukannya dikarenakan gangguan kejiwaan. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/kye/15. 1 dari 2 Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto memberi keterangan kepada wartawan seusai menghadiri sidang Wilfrida Soik saat tiba Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (25/8). Menurut Prabowo dalam sidang banding di Mahkamah Rayuan Putrajaya bahwa TKI Wilfrida Soik telah diputuskan tidak bersalah melakukan pembunuhan atas dasar tindakan yang dilakukannya dikarenakan gangguan kejiwaan. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/kye/15.Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto memberi keterangan kepada wartawan seusai menghadiri sidang Wilfrida Soik saat tiba Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (25/8). Menurut Prabowo dalam sidang banding di Mahkamah Rayuan Putrajaya bahwa TKI Wilfrida Soik telah diputuskan tidak bersalah melakukan pembunuhan atas dasar tindakan yang dilakukannya dikarenakan gangguan kejiwaan. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/kye/15. Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto memberi salam seusai menghadiri sidang Wilfrida Soik saat tiba Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (25/8). Menurut Prabowo dalam sidang banding di Mahkamah Rayuan Putrajaya bahwa TKI Wilfrida Soik telah diputuskan tidak bersalah melakukan pembunuhan atas dasar tindakan yang dilakukannya dikarenakan gangguan kejiwaan. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/kye/15.Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto memberi salam seusai menghadiri sidang Wilfrida Soik saat tiba Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (25/8). Menurut Prabowo dalam sidang banding di Mahkamah Rayuan Putrajaya bahwa TKI Wilfrida Soik telah diputuskan tidak bersalah melakukan pembunuhan atas dasar tindakan yang dilakukannya dikarenakan gangguan kejiwaan. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/kye/15. Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Perkuat Kolaborasi, BTN Siap Hadirkan Layanan Perbankan Terbaik untuk Civitas Akademika UNDIP Flash Photos Di Tengah Tingginya Inflasi Kesehatan, Generali Bayarkan Rp4,5 Miliar Klaim Nasabah Pengidap Kanker di Semarang Flash Photos 500 Pesepeda Semarakkan Fun Bike 20K HUT PCC Ke 8 di Bandung Barat Flash Photos Bank bjb Lakukan Perombakan Strategis di Jajaran Komisaris Flash Photos Paus Berkati Dua Lukisan Denny JA Flash Photos CIMB Niaga Rayakan Harpelnas 2024 dengan Inisiatif ‘Work From Heart’ untuk Apresiasi Nasabah Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,200PelangganBerlanggananTERPOPULER Berita Lain MIND ID Jadi Arsitektur Hilirisasi Mineral Indonesia 19 September 2024, 11:41 Korban Tewas Akibat Ledakan Pager Bertambah Jadi 14 Orang 19 September 2024, 14:49 Emas Antam Terpantau Turun Jadi Rp1.430 Juta/Gram 19 September 2024, 09:20 BNPB Ungkap Gempa Bumi di Bandung Dipicu Sesar Aktif yang Belum... 19 September 2024, 10:50 BMKG Prakirakan Jakarta Diselimuti Awan Tebal 19 September 2024, 06:33