Beranda Lensa Aktual Flash Photos Prabowo Dampingi Wilfrida Soik Flash Photos Prabowo Dampingi Wilfrida Soik 25 Agustus 2015, 21:14 Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto memberi salam seusai menghadiri sidang Wilfrida Soik saat tiba Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (25/8). Menurut Prabowo dalam sidang banding di Mahkamah Rayuan Putrajaya bahwa TKI Wilfrida Soik telah diputuskan tidak bersalah melakukan pembunuhan atas dasar tindakan yang dilakukannya dikarenakan gangguan kejiwaan. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/kye/15. 1 dari 2 Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto memberi keterangan kepada wartawan seusai menghadiri sidang Wilfrida Soik saat tiba Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (25/8). Menurut Prabowo dalam sidang banding di Mahkamah Rayuan Putrajaya bahwa TKI Wilfrida Soik telah diputuskan tidak bersalah melakukan pembunuhan atas dasar tindakan yang dilakukannya dikarenakan gangguan kejiwaan. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/kye/15.Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto memberi keterangan kepada wartawan seusai menghadiri sidang Wilfrida Soik saat tiba Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (25/8). Menurut Prabowo dalam sidang banding di Mahkamah Rayuan Putrajaya bahwa TKI Wilfrida Soik telah diputuskan tidak bersalah melakukan pembunuhan atas dasar tindakan yang dilakukannya dikarenakan gangguan kejiwaan. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/kye/15. Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto memberi salam seusai menghadiri sidang Wilfrida Soik saat tiba Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (25/8). Menurut Prabowo dalam sidang banding di Mahkamah Rayuan Putrajaya bahwa TKI Wilfrida Soik telah diputuskan tidak bersalah melakukan pembunuhan atas dasar tindakan yang dilakukannya dikarenakan gangguan kejiwaan. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/kye/15.Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto memberi salam seusai menghadiri sidang Wilfrida Soik saat tiba Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (25/8). Menurut Prabowo dalam sidang banding di Mahkamah Rayuan Putrajaya bahwa TKI Wilfrida Soik telah diputuskan tidak bersalah melakukan pembunuhan atas dasar tindakan yang dilakukannya dikarenakan gangguan kejiwaan. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/kye/15. Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Generali Indonesia Tingkatkan Layanan, Bisnis Employee Benefit Kian Melaju Flash Photos Investasi Kaya, Solusi Mudah untuk Handsfree Investing Flash Photos Bebas-Siti Target Raih Suara 50 Persen Lebih di Pilkada Polman Flash Photos Komisi III DPR RI, Fit And Proper Test Calon Ketua KPK Flash Photos Milad Pertama, Allianz Syariah Perkuat Perlindungan dan Kebaikan Flash Photos Seriuskah Penanganan Hukum di Rezim Prabowo? Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain Kemkomdigi Turunkan 21.456 Konten Terkait Judi Online 25 November 2024, 14:18 DPR Sosialisasikan Pentingnya Empat Pilar Kebangsaan ke Generasi Muda 25 November 2024, 15:49 MK Hentikan Sementara Pengujian UU Selama Adili Sengketa Pilkada 25 November 2024, 13:09 Baleg DPR Terima 30 Aspirasi Organisasi Masyarakat Sipil untuk Prolegnas 2024-2029 25 November 2024, 11:52 OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, KPK Sita Uang Rp7 Miliar 25 November 2024, 06:28