Satgas Khusus Polda Metro Jaya membawa kardus berisi dokumen seusai melakukan penggeledahan di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (3/8). Penggeledahan tersebut terkait pencarian barang bukti kasus suap dwelling time di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./asf/pd/15.

Jakarta, Aktual.com – Sebagai upaya penyidikan lanjutan Kartel Garam, Polda Metro Jaya menggeledah kantor PT Unichem Candi Indonesia di Jalan Raya Candi, Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, yang merupakan salah satu perusahaan importir garam.

Koordinator satgas kartel Garam dari Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti, mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil penyidikan terhadap dirjen Perdagangan Luar Negeri kementerian Perdagangan (Kemendag) nonaktif, Partogi Pangaribuan, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi.

Dari keterangannya, saat itu Partogi mengaku uang USD 20.000 yang disita polisi dari saku celana stafnya, Ronald, merupakan uang pelicin dari PT Unichem

“Dari hasil penyidikan itulah kita kembangkan ke sini karena ada permainan kuota garam yang melibatkan beberapa perusahaan” ujarnya, (26/8).

Hasil penyidikan tersebut kemudian dikembangkan lagi, dan dikuatkan dengan temuan ketika ‎menggeledah kantor Kementerian Perindustrian. Dimana ada kejanggalan surat permohonan kuota garam impor dari PT Unichem Candi Indonesia. Kejanggalan tersebut berupa adanya dua pengajuan surat permohonan dengan nomor yang sama tetapi kuota impor yang berbeda, yakni pengajuan yang satu tertulis 60.000 ton per tahun dan satu lagi 82.500 ton per tahun.

Sementara di PT Unichem sendiri, ‎Tim satgas memeriksa ruang supply chain, ruang petinggi perusahaan, ruang accounting, area produksi garam dan area gudang.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Ahmad H. Budiawan