Jakarta, Aktual.com — Jajaran Polres Pelalawan, Riau, berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor berikut penadah dari penangkapan dua pelaku. Kedua pelaku berinisial Al 40 tahun dan Da 27 tahun, diringkus di Kecamatan Pangkalan Lesung pada Selasa lalu (25/8).
“Dari tangan keduanya petugas menemukan lima unit roda dua serta kunci T,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Rabu (26/8).
Dia menjelaskan dalam komplotan tersebut Al bertugas sebagai pelaku curanmor sementara Da bertindak sebagai penadah serta penjual motor hasil curian. Berdasarkan penyelidikan, dia mengatakan bahwa komplotan tersebut telah beraksi setidaknya di delapan lokasi di Pelalawan.
Selanjutnya motor hasil curian tersebut ditampung untuk kemudian dijual ke sejumlah kabupaten tetangga. “Pelaku menjual motor hasil curiannya ke warga yang tinggal di daerah terpencil dan perbatasan,” kata dia.
Sementara itu, para pelaku mengaku melancarkan aksinya dengan lima pelaku lainnya. Menurut Guntur petugas saat ini telah mengantongi nama para pelaku yang telah ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang.
Guntur mengatakan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini dan mengungkap jaringan curanmor di Pelalawan yang cukup meresahkan warga.
Kasus curanmor turut berhasil diungkap oleh jajaran Kepolisian Resort Kota Pekanbaru. Dalam dua hari terakhir petugas berhasil menangkap setidaknya enam pelaku curanmor dengan empat diantaranya terpaksa dilumpuhkan petugas.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu