Jakarta, Aktual.com — Kebijakan pengurangan pajak perusahaan (tax holiday) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 159/2015 dikatakan pemerintah sebagai ‘pemanasan’ untuk paket kebijakan stimulus ekonomi Indonesia yang segera dikeluarkan.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan PMK tax holiday tersebut diharapkan dapat menciptakan multiplier effect bagi perekonomian Indonesia.
“Pemanasan untuk paket yang lebih komprehensif, bukan hanya bicara insentif fiskal tapi lebih besar aspeknya bagi ekonomi kita,” ujar Bambang di Gedung Djuanda Kemenkeu Jakarta, Kamis (27/8).
Lebih lanjut dikatakan dia, jika perusahaan mendapatkan tax holiday maka dampaknya akan baik bagi perekonomian Indonesia, terutama di sektor industri manufaktur. Pasalnya, bukan hanya PPh Badan yang akan mendapat manfaatnya, tapi juga karyawan dan supplier.
“Intinya kita mau mendorong investasi masuk ke Indonesia sehingga ekonomi cepat, ada inflow maka pertumbuhan akan cepat, penerimaan pajak bisa naik,” jelas dia.
Seperti diketahui, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang saat ini melambat dan situasi perekonomian global yang tidak menentu, pemerintah akan mengeluarkan paket stimulus yang berisi kebijakan-kebijakan ekonomi. Namun, hingga saat ini pemerintah masih enggan menjelaskan secara rinci mengenai paket kebijakan stimulus tersebut.
“Nanti lah sabar,” pungkas Bambang.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka