Jakarta, Aktual.com — Pemerintah menetapkan pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atas barang impor SWR (Steel Wire Rod) sebesar 14,5 persen dikarenakan impor produk tersebut terbukti mengalami lonjakan yang cukup tinggi pada tahun 2010-2013.
“Hasil penyelidikan membuktikan bahwa terjadi lonjakan volume impor secara absolut selama tahun 2010-2013 dengan tren sebesar 47,6 persen,” kata Ketua Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI), Ernawati, dalam siaran pers yang diterima, Kamis (27/8).
Ernawati mengatakan, lonjakan impor dengan tren sebesar 47,6 persen tersebut terlihat dari importasi pada tahun 2010 yang sebanyak 222.876 ton, menjadi 677.965 ton di tahun 2013. Dimana negara pemasok utama adalah Republik Rakyat Tiongkok sebesar 79,7 persen, Jepang 8,0 persen, dan Malaysia sebesar 5,4 persen pada tahun 2013.
Barang impor SWR yang dikenai BMTP yaitu bernomor Harmonized System (HS) Ex. 7213.91.10.00, 7213.91.20.00, 7213.91.90.00, 7213.99.10.00, 7213.99.20.00, 7213.99.90.00, dan 7227.90.00.00.
Pengenaan BMTP ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 155/PMK.010/2015 tanggal 11 Agustus 2015 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) terhadap Impor SWR. PMK tersebut juga telah diundangkan pada tanggal yang sama dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1184.
Ernawati merinci pengenaan BMTP menjadi tiga periode. Periode tahun I pada 17 Agustus 2015-16 Agustus 2016 dikenakan tarif BMTP 14,5 persen, periode tahun II pada 17 Agustus 2016-16 Agustus 2017 dikenakan tarif BMTP 10 persen dan periode tahun III pada 17 Agustus 2017-16 Agustus 2018 dikenakan tarif BMTP sebesar 5,5 persen.
Ernawati melanjutkan, lonjakan jumlah impor produk SWR berdampak negatif pada industri dalam negeri, dan hal tersebut terlihat pada pangsa pasar industri dalam negeri yang menurun, produksi yang menurun, dan keuntungan yang menurun hingga mengalami kerugian.
“KPPI membuktikan terdapat hubungan sebab akibat antara lonjakan volume impor dengan kerugian serius yang dialami oleh industri dalam negeri,” kata Ernawati.
Artikel ini ditulis oleh: