Jakarta, Aktual.co — Larangan penjualan minuman beralkohol (minol) di minimarket berimbas pada anjloknya saham produsen bir. Sejak kemarin, dua saham produsen minol yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), yaitu PT Multi Bintang Indonesia Tbk (MLBI) dan PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) mengalami koreksi, bahkan salah satunya masuk jajaran top losers.

Berbeda dengan pergerakan IHSG yang siang ini bergerak positif, saham produsen minol terus bergerak di zona merah. Berdasarkan data perdagangan BEI, Jumat (17/4), saham produsen Anker Bir yang berkode DLTA sampai pukul 10.20 waktu JATS belum diperdagangkan sama sekali sehingga harganya stagnan di Rp 279.500. Sementara saham Bir Bintang berkode MLBI merosot 200 poin (2,11%) ke level Rp 9.300. Sahamnya ditransaksikan 61 kali dengan volume 130 lot senilai Rp 121,3 juta.

Seperti diwartakan sebelumnya, per hari ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi melarang minimarket dan pengecer seluruh Indonesia menjual minuman beralkohol (minol) golongan A (kadar alkohol di bawah 5%). Larangan penjualan bir dan minuman beralkohol lainnya tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015.

Artikel ini ditulis oleh: