Beranda Lensa Aktual Flash Photos Membongkar Kasus Cassie oleh BPPN di Tengah Ancaman Krisis Flash Photos Membongkar Kasus Cassie oleh BPPN di Tengah Ancaman Krisis 27 Agustus 2015, 16:55 Dari kiri ke kanan, Kuasa Hukum VSIC, Irfan, Peneliti senior Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus dan Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, membedah kasus cassie saat diskusi "Membongkar Kasus Cassie oleh BPPN di Tengah Ancaman Krisis" di Jakarta, Kamis (27/8/2015). Kewenangan Kejaksaan Agung untuk menyatakan kerugian negara terhadap kasus Cessie (piutang) yang melibatkan PT Victoria Securities International Corporation (VSIC) dipertanyakan, karena biasanya yang melakukan audit terhadap kerugian negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan. AKTUAL/TINO OKTAVIANO 1 dari 14 Kuasa Hukum VSIC, IrfanKuasa Hukum VSIC, Irfan Dari kiri ke kanan, Kuasa Hukum VSIC, Irfan, Peneliti senior Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus dan Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, membedah kasus cassie saat diskusi "Membongkar Kasus Cassie oleh BPPN di Tengah Ancaman Krisis" di Jakarta, Kamis (27/8/2015). Kewenangan Kejaksaan Agung untuk menyatakan kerugian negara terhadap kasus Cessie (piutang) yang melibatkan PT Victoria Securities International Corporation (VSIC) dipertanyakan, karena biasanya yang melakukan audit terhadap kerugian negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan. AKTUAL/TINO OKTAVIANODari kiri ke kanan, Kuasa Hukum VSIC, Irfan, Peneliti senior Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus dan Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, membedah kasus cassie saat diskusi "Membongkar Kasus Cassie oleh BPPN di Tengah Ancaman Krisis" di Jakarta, Kamis (27/8/2015). Kewenangan Kejaksaan Agung untuk menyatakan kerugian negara terhadap kasus Cessie (piutang) yang melibatkan PT Victoria Securities International Corporation (VSIC) dipertanyakan, karena biasanya yang melakukan audit terhadap kerugian negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky KhadafiDirektur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi Dari kiri ke kanan, Kuasa Hukum VSIC, Irfan, Peneliti senior Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus dan Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, membedah kasus cassie saat diskusi "Membongkar Kasus Cassie oleh BPPN di Tengah Ancaman Krisis" di Jakarta, Kamis (27/8/2015). Kewenangan Kejaksaan Agung untuk menyatakan kerugian negara terhadap kasus Cessie (piutang) yang melibatkan PT Victoria Securities International Corporation (VSIC) dipertanyakan, karena biasanya yang melakukan audit terhadap kerugian negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan. AKTUAL/TINO OKTAVIANODari kiri ke kanan, Kuasa Hukum VSIC, Irfan, Peneliti senior Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus dan Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, membedah kasus cassie saat diskusi "Membongkar Kasus Cassie oleh BPPN di Tengah Ancaman Krisis" di Jakarta, Kamis (27/8/2015). Kewenangan Kejaksaan Agung untuk menyatakan kerugian negara terhadap kasus Cessie (piutang) yang melibatkan PT Victoria Securities International Corporation (VSIC) dipertanyakan, karena biasanya yang melakukan audit terhadap kerugian negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Dari kiri ke kanan, Kuasa Hukum VSIC, Irfan, Peneliti senior Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus dan Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, membedah kasus cassie saat diskusi "Membongkar Kasus Cassie oleh BPPN di Tengah Ancaman Krisis" di Jakarta, Kamis (27/8/2015). Kewenangan Kejaksaan Agung untuk menyatakan kerugian negara terhadap kasus Cessie (piutang) yang melibatkan PT Victoria Securities International Corporation (VSIC) dipertanyakan, karena biasanya yang melakukan audit terhadap kerugian negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan. AKTUAL/TINO OKTAVIANODari kiri ke kanan, Kuasa Hukum VSIC, Irfan, Peneliti senior Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus dan Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, membedah kasus cassie saat diskusi "Membongkar Kasus Cassie oleh BPPN di Tengah Ancaman Krisis" di Jakarta, Kamis (27/8/2015). Kewenangan Kejaksaan Agung untuk menyatakan kerugian negara terhadap kasus Cessie (piutang) yang melibatkan PT Victoria Securities International Corporation (VSIC) dipertanyakan, karena biasanya yang melakukan audit terhadap kerugian negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus (kiri) dan Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, membedah kasus cassie saat diskusi "Membongkar Kasus Cassie oleh BPPN di Tengah Ancaman Krisis" di Jakarta, Kamis (27/8/2015). Kewenangan Kejaksaan Agung untuk menyatakan kerugian negara terhadap kasus Cessie (piutang) yang melibatkan PT Victoria Securities International Corporation (VSIC) dipertanyakan, karena biasanya yang melakukan audit terhadap kerugian negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan. AKTUAL/TINO OKTAVIANOPeneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus (kiri) dan Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, membedah kasus cassie saat diskusi "Membongkar Kasus Cassie oleh BPPN di Tengah Ancaman Krisis" di Jakarta, Kamis (27/8/2015). Kewenangan Kejaksaan Agung untuk menyatakan kerugian negara terhadap kasus Cessie (piutang) yang melibatkan PT Victoria Securities International Corporation (VSIC) dipertanyakan, karena biasanya yang melakukan audit terhadap kerugian negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Dari kiri ke kanan, Kuasa Hukum VSIC, Irfan, Peneliti senior Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus dan Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, membedah kasus cassie saat diskusi "Membongkar Kasus Cassie oleh BPPN di Tengah Ancaman Krisis" di Jakarta, Kamis (27/8/2015). Kewenangan Kejaksaan Agung untuk menyatakan kerugian negara terhadap kasus Cessie (piutang) yang melibatkan PT Victoria Securities International Corporation (VSIC) dipertanyakan, karena biasanya yang melakukan audit terhadap kerugian negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan. AKTUAL/TINO OKTAVIANODari kiri ke kanan, Kuasa Hukum VSIC, Irfan, Peneliti senior Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus dan Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, membedah kasus cassie saat diskusi "Membongkar Kasus Cassie oleh BPPN di Tengah Ancaman Krisis" di Jakarta, Kamis (27/8/2015). Kewenangan Kejaksaan Agung untuk menyatakan kerugian negara terhadap kasus Cessie (piutang) yang melibatkan PT Victoria Securities International Corporation (VSIC) dipertanyakan, karena biasanya yang melakukan audit terhadap kerugian negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus (kiri) dan Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, membedah kasus cassie saat diskusi "Membongkar Kasus Cassie oleh BPPN di Tengah Ancaman Krisis" di Jakarta, Kamis (27/8/2015). Kewenangan Kejaksaan Agung untuk menyatakan kerugian negara terhadap kasus Cessie (piutang) yang melibatkan PT Victoria Securities International Corporation (VSIC) dipertanyakan, karena biasanya yang melakukan audit terhadap kerugian negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan. AKTUAL/TINO OKTAVIANOPeneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus (kiri) dan Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, membedah kasus cassie saat diskusi "Membongkar Kasus Cassie oleh BPPN di Tengah Ancaman Krisis" di Jakarta, Kamis (27/8/2015). Kewenangan Kejaksaan Agung untuk menyatakan kerugian negara terhadap kasus Cessie (piutang) yang melibatkan PT Victoria Securities International Corporation (VSIC) dipertanyakan, karena biasanya yang melakukan audit terhadap kerugian negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus (kanan), Peneliti senior Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo (tengah) dan Kuasa Hukum VSIC, Irfan, membedah kasus cassie saat diskusi "Membongkar Kasus Cassie oleh BPPN di Tengah Ancaman Krisis" di Jakarta, Kamis (27/8/2015). Kewenangan Kejaksaan Agung untuk menyatakan kerugian negara terhadap kasus Cessie (piutang) yang melibatkan PT Victoria Securities International Corporation (VSIC) dipertanyakan, karena biasanya yang melakukan audit terhadap kerugian negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan. AKTUAL/TINO OKTAVIANOPeneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus (kanan), Peneliti senior Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo (tengah) dan Kuasa Hukum VSIC, Irfan, membedah kasus cassie saat diskusi "Membongkar Kasus Cassie oleh BPPN di Tengah Ancaman Krisis" di Jakarta, Kamis (27/8/2015). Kewenangan Kejaksaan Agung untuk menyatakan kerugian negara terhadap kasus Cessie (piutang) yang melibatkan PT Victoria Securities International Corporation (VSIC) dipertanyakan, karena biasanya yang melakukan audit terhadap kerugian negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus (kanan), Peneliti senior Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo (tengah) dan Kuasa Hukum VSIC, Irfan, membedah kasus cassie saat diskusi "Membongkar Kasus Cassie oleh BPPN di Tengah Ancaman Krisis" di Jakarta, Kamis (27/8/2015). Kewenangan Kejaksaan Agung untuk menyatakan kerugian negara terhadap kasus Cessie (piutang) yang melibatkan PT Victoria Securities International Corporation (VSIC) dipertanyakan, karena biasanya yang melakukan audit terhadap kerugian negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan. AKTUAL/TINO OKTAVIANOPeneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus (kanan), Peneliti senior Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo (tengah) dan Kuasa Hukum VSIC, Irfan, membedah kasus cassie saat diskusi "Membongkar Kasus Cassie oleh BPPN di Tengah Ancaman Krisis" di Jakarta, Kamis (27/8/2015). Kewenangan Kejaksaan Agung untuk menyatakan kerugian negara terhadap kasus Cessie (piutang) yang melibatkan PT Victoria Securities International Corporation (VSIC) dipertanyakan, karena biasanya yang melakukan audit terhadap kerugian negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Kuasa Hukum VSIC, IrfanKuasa Hukum VSIC, Irfan Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky KhadafiDirektur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky KhadafiDirektur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi Kuasa Hukum VSIC, IrfanKuasa Hukum VSIC, Irfan Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Perkuat Kolaborasi, BTN Siap Hadirkan Layanan Perbankan Terbaik untuk Civitas Akademika UNDIP Flash Photos Di Tengah Tingginya Inflasi Kesehatan, Generali Bayarkan Rp4,5 Miliar Klaim Nasabah Pengidap Kanker di Semarang Flash Photos 500 Pesepeda Semarakkan Fun Bike 20K HUT PCC Ke 8 di Bandung Barat Flash Photos Bank bjb Lakukan Perombakan Strategis di Jajaran Komisaris Flash Photos Paus Berkati Dua Lukisan Denny JA Flash Photos CIMB Niaga Rayakan Harpelnas 2024 dengan Inisiatif ‘Work From Heart’ untuk Apresiasi Nasabah Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,200PelangganBerlanggananTERPOPULER Berita Lain Hizbullah: Israel Akan Membayar Harga Mahal untuk Kejahatan Mereka 19 September 2024, 00:43