1 dari 4
Para WNI yang dideportasi mengacungkan tangan saat pendataan di Pelabuhan Internasional Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (27/8). Pemerintah Malaysia mendeportasi 77 WNI yang telah menyelesaikan hukumannya karena kasus pelanggaran keimigrasian, narkoba dan tindak pidana lainnya. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/ama/15.
Para WNI yang dideportasi mengacungkan tangan saat pendataan di Pelabuhan Internasional Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (27/8). Pemerintah Malaysia mendeportasi 77 WNI yang telah menyelesaikan hukumannya karena kasus pelanggaran keimigrasian, narkoba dan tindak pidana lainnya. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/ama/15.
Petugas mendata WNI yang dideportasi di Pelabuhan Internasional Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (27/8). Pemerintah Malaysia mendeportasi 77 WNI yang telah menyelesaikan hukumannya karena kasus pelanggaran keimigrasian, narkoba dan tindak pidana lainnya. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/ama/15.
Petugas mendata WNI yang dideportasi di Pelabuhan Internasional Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (27/8). Pemerintah Malaysia mendeportasi 77 WNI yang telah menyelesaikan hukumannya karena kasus pelanggaran keimigrasian, narkoba dan tindak pidana lainnya. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/ama/15.
Para WNI yang dideportasi berbaris di Pelabuhan Internasional Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (27/8). Pemerintah Malaysia mendeportasi 77 WNI yang telah menyelesaikan hukumannya karena kasus pelanggaran keimigrasian, narkoba dan tindak pidana lainnya. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/ama/15.
Para WNI yang dideportasi berbaris di Pelabuhan Internasional Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (27/8). Pemerintah Malaysia mendeportasi 77 WNI yang telah menyelesaikan hukumannya karena kasus pelanggaran keimigrasian, narkoba dan tindak pidana lainnya. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/ama/15.
Para WNI yang dideportasi berbaris di Pelabuhan Internasional Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (27/8). Pemerintah Malaysia mendeportasi 77 WNI yang telah menyelesaikan hukumannya karena kasus pelanggaran keimigrasian, narkoba dan tindak pidana lainnya. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/ama/15.
Para WNI yang dideportasi berbaris di Pelabuhan Internasional Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (27/8). Pemerintah Malaysia mendeportasi 77 WNI yang telah menyelesaikan hukumannya karena kasus pelanggaran keimigrasian, narkoba dan tindak pidana lainnya. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/ama/15.Artikel ini ditulis oleh:

















