Jakarta, Aktual.com — Korem 161-Wirasakti menggagalkan keberangkatan 125 calon tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal, yang akan diberangkatkan menggunakan KM Siguntang ke kebun kelapa sawit di Kalimantan Utara.
“Mereka kami tangkap menumpang lima bus dari Atambua di Daerah Bimoku, Kelurahan Lasiana Kota Kupang saat hendak berangkat menuju ke Pelabuhan Tenau,” kata Komandan Intel Korem 161-Wirasakti Kapten Agus Ridwanto, Jumat (28/8).
Dia menjelaskan,125 calon TKI ilegal tersebut berawal dari pukul 01.00 wita setelah pihaknya menangkap salah seorang perekrut yang berinisial M di Oepura. Kemudian, anggota TNI mengembangkan pemeriksaan tersebut dan mendapatkan informasi bahwa 125 calon TKI tersebut sedang dalam perjalanan menuju Kupang bersama dengan tujuh orang perekrut.
“Kita cegat di Bimoku sekitar pukul 02.30 wita subuh, dan langsung dibawa ke Kantor intel Korem 161/Wirasakti,” ujarnya.
Dia mengatakan ke 125 calon TKI ilegal tersebut semuanya berasal dari satu Kabupaten yakni Kabupaten Belu. Selain mengamankan ke 125 calon TKI ilegal itu, pihaknya juga mendapatkan sejumlah alat bukti berupa tiket kapal berjumlah 125, uang tunai sebanyak Rp 5.200.000, buku rekening BNI, Mandiri serta BCA.
Disamping itu ada juga Handphone milik para perekrut serta sejumlah surat-surat dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Belu yang ditujukan kepada Disnakertrans Nunukan. “Kami juga sedang melakukan pengejaran terhadap salah seorang perekrut lagi berinisal J yang subuh tadi kabur ketika hendak di periksa,” katanya.
Dari pantauan, sejumlah calon TKI ilegal tersebut usai di data, mereka langsung diserahkan ke Polda NTT untuk diperiksa oleh bagian “trafficking” untuk diperiksa lebih lanjut.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu