Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus (kanan), Peneliti senior Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo (tengah) dan Kuasa Hukum VSIC, Irfan, membedah kasus cassie saat diskusi "Membongkar Kasus Cassie oleh BPPN di Tengah Ancaman Krisis" di Jakarta, Kamis (27/8/2015). Kewenangan Kejaksaan Agung untuk menyatakan kerugian negara terhadap kasus Cessie (piutang) yang melibatkan PT Victoria Securities International Corporation (VSIC) dipertanyakan, karena biasanya yang melakukan audit terhadap kerugian negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Jakarta, Aktual.com —  Peneliti Senior Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo mengatakan bahwa langkah Kejaksaan Agung menyeret PT Victoria Securities International Corporation (VSIC) dan PT Victoria Securities Indonesia (VSI) dalam kasus dugaan korupsi di lelang Cessie Badan Penyelamatan Perbankan Nasional (BPPN) pada 2002 silam, dapat menggangu iklim investasi di Indonesia.

Pasalnya, kedua perusahaan tersebut merupakan perusahaan sekuritas yang berkaitan dengan pergerakan saham, sehingga kabar buruk akan sangat berpengaruh pada gerak saham. Terlebih, VSIC yang merupakan perusahaan sekuritas berbadan hukum asing yang dihantam Kejagung ini akan menjadi perhatian investor asing lainnya, karena melihat adanya ketidakpastian hukum ditanah air sehingga perlahan menjadi pemicu hengkangnya para investor dari tanah air akibat hal itu.

“Kejagung tidak sensitif dan tidak sinergi dengan kebijakan presiden yang sedang memikat para investor,” kata Karyono di Jakarta, Jumat (28/8).

Ia menyayangkan langkah Kejagung yang mengusut kasus Cessie BPPN hanya dengan menyasar pada pihak VSIC, padahal banyak Cessie lain yang harusnya juga dibongkar. Meski begitu, Karyono meyakini jika seluruh cessie yang dilelang BPPN tersebut diusut tuntas di tengah perekonomian yang bergejolak seperti saat ini, tentu akan semakin memperburuk dan mendorong ekonomi Indonesia ke dalam lubang krisis.

“Seandainya seluruh aset Cessie yang di lelang itu diungkit semua. Pasti sangat berpengaruh terhadap perekonomian. Ada kaitannya dengan situasi krisis. Ditengah perekonomian lampu kuning ini, jelas berbahaya membuka luka lama. Akan semakin menambah pengaruh buruk, dolar sudah Rp14.000, penyerapan anggaran rendah, ekspor impor sudah terganggu,” ungkap Karyono.

Sementara itu, Pengamat sekaligus Direktur Center of Budget Analysis (CBA) justru tidak meyakini jika pengusutan kasus Cessie yang dilelang oleh BPPN ini akan dibongkar tuntas oleh pihak Kejaksaan Agung. Dirinya meragukan diusutnya pihak VSIC dalam kasus ini akan dijadikan pintu masuk mengungkap seluruh Cessie yang dilelang dengan harga miring oleh BPPN tersebut.

“Kalau ini dibilang dijadikan pintu masuk? Enggak juga, saya melihat ini hanya gertakan Kejagung saja, kasus main-main,” kata Uchok.

Menurutnya, jika memang pihak Kejagung serius dalam mengungkap kasus piutang ini, harusnya semua pihak terkait juga turut di geledah, tidak hanya satu.

“Sesuai prosedur dong. Kejaksaan biasanya malas melakukan penggeledahan, makanya ini paling janggal. Kalau serius ingin ungkap ini, saya juga ragu, saya ragu kejaksaan ini mau berhadapan dengan PDIP dan Mega (Megawati Soekarnoputri). Gamungkinlah berani kejaksaan membuka luka lama yang terjadi,” ungkap Uchok.

“Kalau mau buka, buka semuanya, jangan hanya VSIC. Kalau ini dibuka, pasti akan banyak yang masuk penjara. Banyak orang terkait yang sekarang sudah jadi pengusaha ada juga yang anggota dewan, pejabat,” imbuhnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka