Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi suap majelis hakim dan panitera PTUN Medan Otto Cornelis Kaligis menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/8). Pengacara senior itu menolak dibacakan surat dakwaan karena tidak didampingi pengacara dan belum diperiksa dokter kepercayaannya sehingga majelis hakim memutuskan sidang ditunda hingga Senin (31/8). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Jakarta, Aktual.com — Bekas Ketua Mahkamah Partai Nasdem OC Kaligis dikabarkan harus menjalani operasi di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta. Operasi itu harus dilakukan, lantaran terdapat penyempitan pembuluh darah di kepalanya.

“Sudah dilakukan operasi di RSPAD dipimpin dokter Terawang. Tadi pagi jam 08.00 WIB dan sekarang masih dalam pemulihan kondisi di RSPAD,” ujar kuasa hukum OCK, Humphrey Djemat saat dikonfirmasi, Jumat (28/8).

Jika kondisinya memungkinkan, sambung Humphrey, kliennya akan kembali digiring ke Rumah Tahanan Pomdam Guntur. “Kalau memang kondisinya membaik bisa dibawa balik ke Rutan guntur. Nanti diperiksa dulu,” kata dia.

Seperti diketahui, kondisi kesehatan terdakwa kasus dugaan suap kepada hakim PTUN Medan itu memang memburuk, pasca di tahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

Dalam kasusnya, politikus Partai Nasdem itu diduga sebagai pihak pemberi suap ke hakim PTUN Medan. Suap tersebut diberikan OCK, agar PTUN Medan mengabulkan gugatan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terhadap Kejaksaan Tinggi Medan.

Bukan hanya hakim, menurut pengakuan Sekretaris PTUN, Syamsir Yusfan, OCK juga pernah memberikan uang kepadanya sebesar 2 ribu Dollar Amerika Serikat.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu