Jakarta, Aktual.com – Mantan Ketua DPR Akbar Tanjung menyarankan agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) lebih dulu memprioritaskan fungsinya ketimbang soal 7 Mega Proyek yang sedang direncanakan. Terlebih, fungsi legislasi DPR masih belum optimal.
“Sebaiknya DPR itu pertama-tama memprioritaskan pelaksanaan fungsi fungsi dewan, fungsi anggaran, fungsi legislasi, dan fungsi pengawasan. Saya pikir itu yang lebih diutamakan,” ujar Akbar Tanjung di DPR, Jumat (28/8).
Menurutnya, masalah pembangunan hanyalah sebagai pendukung pelaksanaan fungsi tersebut.
“Sedangkan yang lain tentu dalam rangka medukung fungsi itu. Jadi kalau ada pembangunan fisik jadi tentu dalam rangka memberikan dukungan dalam fungsi itu,” ungkapnya
Akbar menuturkan jika dilihat memang fungsi utama dan pokok dewan perlu ditingkatkan pelaksanaannya dengan demikian masyarakat bisa merasakan secara langsung bahwa dewan telah melaksanakan fungsinya secara baik dan sungguh sungguh.
“Baru setelah itu dewan bisa mengambil langkah berikutnya berkaitan dengan penyediaan fasilitas yang dibutuhkan meningkatkan fungsi itu. Tapi terlebih dahulu fungsi itu yang perlu jadi prioritas,” jelas Akbar
Selain itu, lanjut Politisi Senior Golkar ini, berkaitan dengan fungsi dewan berkaitan khususnya fungsi legislasi baru satu dua fungsi RUU yang sudah disahkan, itu pun RUU yang sebagian perppu, revisi.
“Oleh karena itu, sebaiknya fokuskan dulu di sini tanpa mengurangi pentingnya yang lain, pelaksanaan fungsi dewan harus kita utamakan, kualitas anggota dewan juga diharapkan meningkat dengan pelaksanaan fungsi tadi itu. Jadi utamanya tentu terkait dengan pelaksanaan fungsi dewan,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh: