Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka meminta Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla memperbaiki mekanisme advokasi kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terkena sanksi vonis mati, khususnya di Arab Saudi.
Rieke mengingatkan, sistem hukum yang berlaku di Saudi membutuhkan pola pendekatan informal. Namun namun tentu saja tidak membuat Indonesia kehilangan harga diri sebagai sebuah bangsa.
“Jangan akhirnya berkesan seperti pemadam kebakaran yang datang setelah api membumihanguskan rumah,” ujar Rieke di Jakarta, Jumat (7/4).
Selain itu, lanjut Riele, keluarga TKI yang terkena sanksi vonis mati pun, harus terinformasi dengan baik dan mendapat pendampingan dari pemerintah.
“Bukan saatnya mencari pembenaran. Ini saatnya negara hadir bagi TKI dalam bentuk pemenuhan hak-haknya seperti yang telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi dalam Piagam Perjuangan Satinah,” katanya
Artikel ini ditulis oleh:

















