Jakarta, Aktual.com — Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso membantah, penetapan tersangka salah satu calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bargaining untuk meloloskan calon tertentu.

“Tidak ada bergaining. Makanya jangan dibawa ke situ, tidak boleh,” kata Budi di Mabes Polri, Jumat (28/8).

Jenderal bintang tiga dengan sapaan Buwas itu mengatakan, proses penyidikan atas kasus yang menimpa salah satu capim KPK itu sedang berjalan. “Saya bilang itu proses berjalan. Polri sudah memberikan (rekomendasi) ke pansel. Jadi jangan di balik-balik ya,” kata Buwas.

Ketika ditanyakan mengapa baru sekarang ini mengusut calon tersangka tersebut, Buwas mengaku sudah dua hari lalu penetapannya. Bahkan, saat didesak siapa nama tersangka tersebut ia menegaskan itu sifatnya rahasia.

“Anda jangan ngatur saya dong. Jangan mancing, ini namanya mancing. Anda jangan memancing saya,” ujar dia.

Buwas pun tak mempermasalahkan jika capim berstatus tersangka itu diloloskan pansel jadi pimpinan KPK. Hanya saja, Bekas Kapolda Gorontalo itu mengingatkan, jangan pernah menyalahkan dirinya jika jajarannya mengusut sang calon.

“Ya tidak apa-apa, kami tinggal tindaklanjuti saja. Jangan salahkan saya, jangan nanti Kabareskrim dikira kriminalisasi,” kata dia.

Semua yang saya usut bukan rekayasa. Semua ada faktanya, tidak perlu dipermasalahkan semua,” timpalnya.

Buwas tak mau membuka siapa capim lembaga antirasuah yang menyandang status tersangka itu. Menurut dia, itu nanti kewenangan pansel. “Kan ini harapan saya tidak ada lagi yang bermasalah,” ujar Buwas.

Dia menegaskan, tidak mengintervensi pansel. Namun, di kala Bareskrim mengusut lalu terjadi suatu permasalahan bahkan kericuhan serta saling mempertanyakan, Buwas akan buka-bukaan.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby