Terlihat warga Kampung Pulo mengumpulkan sisa bangunannya dan barang-barang usai alat berat menghancurkan rumah di Kampung Pulo, Kampung Melayu, Jakarta Timur, Jumat (21/8/2015). Penggusuran tahap dua ini berlangsung lancar dan kondusif tanpa adanya perlawan dari warga.

Jakarta, Aktual.com – Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama sudah menggusur warga Kampung Pulo dan dipindah ke rumah susun sewa (Rusunawa) Jatinegara Barat. Apakah masalah selesai? Menurut pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti Yayat Supriatna masalah tidak selesai di situ.

Kata dia, Ahok harusnya memberi program pendampingan ke warga Kampung Pulo yang jadi korban penggusuran. Alasannya, sebagai pengganti sikap Ahok yang tak mau memberikan uang ganti rugi kepada mereka yang rumahnya sudah diratakan dengan tanah.

Program pendampingan bisa dilakukan dengan memberikan program pendampingan untuk mencarikan kesempatan kerja, mencarikan aset modal usaha. “Atau memberikan lapangan usaha,” kata Yayat, di Jakarta, Jumat (28/8).

Menurut dia, Ahok harus menyoroti keberlanjutan hidup para warga, bukan hanya mempermasalahkan perpindahannya. Karena sebagian masyarakat berpotensi harus berpindah tempat tinggal jika mereka tidak sanggup membayar uang sewa di rusun.

Selain itu, kata Yayat, ada nilai historis dan ekonomi yang didapatkan warga saat masih tinggal di Kampung Pulo. Yakni kepemilikan rumah dan ruang usaha.

Sehingga warga gusuran Kampung Pulo yang tadinya punya rumah, tiba-tiba sekarang harus mengontrak. Kemudian yang tadinya tidak ada kewajiban membayar, sekarang harus membayar. “Belum lagi, sebagian dari mereka berdagang dan mencari rezeki di sana,” ujar Yayat.

Artikel ini ditulis oleh: