Jakarta, Aktual.com – Pemprov DKI Jakarta dianggap masih melakukan pendekatan mekanis, saat menggusur warga Kampung Pulo ke rusunawa Jatinegara Barat.
Yakni dengan menempatkan manusia hanya sebagai objek pembangunan, bukan sebagai subjek. Pendapat itu disampaikan pakar politik dari Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing.
Kata dia, kalau manusia menjadi subjek pembangunan, artinya warga harus terlibat bersama dalam rencana, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan.
“Sehingga nantinya secara natural dan sukarela ingin memindahkan dirinya sendiri,” kata dosen ilmu politik tersebut di Jakarta, Jumat (28/8).
Pemprov DKI, sambung Emrus, tidak cukup hanya melibatkan pihak DPRD atau wali kota untuk memberi keputusan dalam segala aspek pembangunan. Tetapi masyarakat sendiri perlu diberikan kesempatan untuk menyalurkan konsep pembangunan yang mereka inginkan.
Artikel ini ditulis oleh: