Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) Destry Damayanti (ketiga kiri) bersama anggota Pansel KPK lainnya mewawancarai calon pimpinan KPK di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (24/8). Pansel KPK menggelar seleksi wawancara tahap akhir terhadap 19 calon pimpinan KPK yang akan berlangsung selama tiga hari hingga Rabu (26/8). ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/pd/15.

Jakarta, Aktual.com — Juru bicara pansel calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Betty Alisjahbana menegaskan, pihaknya akan mencoret nama capim yang terindikasi melakukan tindak pidana.

“Pasti tidak akan dipilih,” kata Betty saat dihubungi wartawan, Jumat (28/8) menyusul pemberitaan yang menyebut adanya seorang capim KPK ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

Dia pun membenarkan bahwa nama tersebut merupakan salah satu dari 19 nama yang lolos seleksi tahap III. Kendati demikian, Betty enggan membocorkan nama dan kasus yang melibatkan orang tersebut karena sifatnya masih rahasia.

Ketika ditanya mengenai lolosnya nama tersebut hingga penyaringan tahap tiga, Betty mengatakan bahwa pihaknya baru memastikan keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus tersebut pada saat ini.

“Ya saya kira karena baru terklarifikasi ya. Ini kan baru masukannya,” ujarnya.

Sementara Pansel KPK sudah menyelesaikan wawancara terhadap 19 capim pada 24-26 Agustus 2015.

“Kami masih tetap sesuai jadwal pada 31 Agustus 2015 untuk menyerahkan delapan nama ke Presiden. Kami masih ‘on the track’ seperti yang ditetapkan ke awal,” kata Ketua Pansel Capim KPK Destry Damayanti.

Selain menilai hasil wawancara dan tes kesehatan, pansel juga memanfaatkan pelacakan yang dilakukan oleh KPK, Kepolisian, Jaksa, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Intelijen Nasional (BIN) dan Koalisi Masyarakat Sipil.

Ke-19 nama yang lolos tahap 3 adalah Ade Maman Suherman (Ketua Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Universitas Jenderal Soedirman), Agus Rahardjo (Kepala Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah), Alexander Marwata (Hakim Ad Hoc Tipikor PN Jakarta Pusat), Basaria Panjaitan dari Polri, Budi Santoso (Komisioner Ombudsman RI), dan Chesna Fizetty Anwar (Direktur Kepatuhan Standard Chartered Bank).

Selain itu Firmansyah TG Satya (Pendiri dan Direktur Intercapita Advisory), Giri Suprapdiono (Direktur Gratifikasi KPK), Hendardji Soepandji (Presiden Karate Asia Tenggara SEAKF), Jimly Asshiddiqie (Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI), Johan Budi Sapto Pribowo (Plt Pimpinan KPK), dan Laode Muhamad Syarif (Rektor FH Universitas Hasanudin).

Selanjutnya Moh Gudono (Ketua Komite Audit UGM), Nina Nurlina Pramono (Direktur Eksekutif Pertamina Foundation), Saut Situmorang (Staf Ahli Kepala BIN), Sri Harijati (Direktur Jamdatun Kejaksaan Agung), Sujanarko (Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK), Surya Tjandra (Dosen FH Unika Atma Jaya), dan Yotje Mende (mantan Kapolda Papua).

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby