Jakarta, Aktual.co — PT Pertamina (Persero) mengaku masih belum memiliki keputusan terkait dari manakah pasokan gas akan berasal untuk mengisi kebutuhan Receiving Terminal LNG Bojonegara, Banten, Jawa Barat, yang tengah dibangun dengan menggandeng PT Bumi Sarana Migas.

Seperti diketahui, PT Pertamina (Persero) telah resmi menggandeng PT Bumi Sarana Migas yang diketahui milik anak dari Wakil Presiden Jusuf Kalla yakni Solihin Kalla untuk membangun proyek LNG (Gas Alam Cair) Receiving Terminal Bojonegara, Banten, Jawa Barat. Kerja sama ini sudah sampai pada tahap penandatanganan Head of Agreement (HoA) yang dilakukan pada 1 April 2015 lalu oleh Direktur Energi Baru dan Terbarukan Pertamina Yenni Andayani dan Direktur PT Bumi Sarana Migas Solihin Kalla serta disaksikan langsung oleh Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto.

“Nah itu kan karena dia terminal LNG jadi gas nya sebenarnya bisa multisource multidestination yah, jadi nanti kita pertimbangkan,” kata Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro kepada Aktual di Jakarta, ditulis Kamis (16/4).

Lanjutnya, sehingga ke depan akan dipikirkan dari mana pasokan gas akan didatangkan untuk memenuhi kebutuhan terminal LNG ini.

“Apakah nanti memang LNG-nya diadakan oleh Pertamina karena memang Pertamina juga mempunyai pengalaman dalam melakukan trading LNG kan sebagai agen nya pemerintah, atau nanti (dicari) mekanisme apa yang paling cocok untuk kerja sama ini,” ungkap Wianda.

Selain itu, Wianda juga angkat bicara terkait rumor yang menyebutkan bahwa berdasarkan hasil prefeasibility study proyek ini telah dinyatakan tidak layak lantaran lokasi laut yang dinilai terlalu dangkal.

“Kalau itu yang saya tau masih berproses yah, mungkin bukan pada posisi layak atau tidak layak, tapi mungkin proses reviewnya itu ya yang sampai pada akhirnya prefeasiblity study ini sudah diselesaikan sudah ada HOA-nya. Untuk kita menindak ke proses berikutnya kan perlu review lagi. Nah itu mungkin seharusnya selanjutnya bisa dikordinasikan di situ,” terangnya.

“HOA itu biasanya belum memuat sesuatu yang critical atau krusial. Jadi HOA bisa dibilang juga semacam nota kesepahamanlah,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka