Medan, Aktual.com — Aparat Kodim 0203 Langkat, Sumatera Utara, menggerebek lokasi pengoplosan pupuk bersubsidi menjadi pupuk non subsidi. Aparat TNI juga berhasil menyita alat bukti sedikitnya 40 ton dari salah satu tempat di Kecamatan Brandan Barat.
Dari lokasi tersebut petugas juga menemukan sejumlah bahan kimia dan alat-alat pengolahan pupuk non bersubsidi tersebut. Dandim 0203 Langkat Letkol Inf Roy Hansen Sinaga menjelaskan, penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat yang curiga terhadap seringnya truk bermuatan pupuk yang keluar masuk, dan melaporkan hal ini ke Kodim 0203 Langkat.
Modus operandi pengoplosan pupuk bersubsidi ini dengan membeli pupuk subsidi dari Aceh seharga Rp 100 ribu per karung ukuran 50 kilogram.
Kemudian mengolahnya dengan bahan kimia H2SO4 pekat untuk merubah warna pupuk menjadi warna merah muda menjadi warna putih pupuk non subsidi. Pupuk ini kemudian dijual kepetani seharga Rp 225 ribu per karung 50 kilogram.
Dandim menjelaskan, saat ini pihaknya masih mencurigai adanya tempat lain di sepanjang Jalan Lintas Sumatera yang juga dijadikan lokasi pengoplosan pupuk bersubsidi ini.
Apalagi, TNI terus berkomitmen terhadap masalah pupuk dan TNI telah bekerjasama dengan Kementerian Pertanian untuk ketahanan pangan. “Hasil tangkapan pupuk ini sudah kita limpahkan kasusnya ke Polres Langkat untuk menindaklanjuti pemilik lokasi pengoplosan tersebut,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu