Jakarta, Aktual.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat, melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Matra terkait dugaan korupsi pekerjaan jalan yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2014.

“Kami curiga ada indikasi penyalahgunaan anggaran atas proyek penanganan jalan yang dilaksanakan Dinas PU Matra. Makanya, kami memanggil dinas terkait,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Matra Hidjaz Yunus di Pasangkayu, Sabtu (29/8).

Menurut Hidjaz, adanya indikasi korupsi dalam pekerjaan pegaspalan tersebut karena juga disisipkan anggaran pemeliharaan sebesar Rp 5 miliar di tahun yang sama. “Kami akan melakukan investigasi mendalam dan akan mempelajari persoalan ini karena sepengetahuan kami ialah setiap pekerjaan Hotmix maka sudah ada ketentuan tentang ketahanan Aspal yang dibuat. Namun saya melihat, dalam pekerjaan Hotmix yang menggunakan DAK TA 2014, juga dialokasikan anggaran pemeliharaan sebesar Rp 5 miliar ditahun yang sama dengan pekerjaan yang sama pula,” kata Hidjaz.

Hidjaz menjelaskan, saat ini masih dalam tahap pengumpulan data, sehingga pihak Kejaksaan belum menetapkan calon tersangka. “Pemanggilan Kabid Binamarga Dinas PU ke Kantor Kejari hanya sebatas pengumpulan data. Kami belum melakukan Penyelidikan, karena kami masih mengumpulkan data dengan meminta kepada Dinas PU agar berkas-berkas dari pekerjaan hotmix tersebut yang menganggarkan pemeliharaannya senilai Rp 5 miliar,” kata dia.

Sementara itu, Kabid Bina Marga Budiansyah saat berjalan keluar dari ruangan Kasi Pidsus kepada wartawan mengatakan, pemanggilan dia masih dalam tahap mengantar berkas yang diminta oleh pihak Kejari Matra.

Dia mengatakan, pemanggilan pihak Kejaksaan juga erat kaitannya dengan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2014. Namun semua itu, sudah diperbaiki dan tidak ada masalah.

“Pemanggilan saya di sini hanya sekedar menindaklanjuti temuan BPKP TA 2014 tentang pemeliharaan jalan yang ada pada tiga kontrak yang dianggap ada temuan yaitu pemeliharaan jalan di daerah Saptanajaya dan Tamarunang,” katanya.

Tetapi sekali lagi, kata dia, semua itu sudah dijelaskan dan sudah diselesaikan oleh masing-masing penyedia. “Perlu diketahui, kahadiran saya disini, hanya sekedar membawa berkas yang diminta oleh pihak Kejaksaan,” kata Budiansyah.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu