Jakarta, Aktual.com — Dalam rangka membantu proses penertiban serta menjaga kelancaran arus lalu lintas di jam sibuk, Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta menerapkan sistem ‘shift’ kepada para anggotanya.
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta, Andri Yansah menerangkan, meskipun bukan sistem baru, namun kebijakan ‘shift’ bagi petugas Dishub cukup membantu.
“Kita tugas dibagi dua, jam 6 pagi- jam 2 siang dan jam 2 siang- jam 10 malam,” kata Andri kepada Aktual.com, Minggu (30/8).
Dengan jumlah petugas sekitar 928 personel, Andri mengaku, masih mengalami kendala dalam penerapan di lapangan. Misalnya, tidak semua petugas Dishub yang ke-928 itu hanya bertugas di lapangan membantu aparat Kepolisian mengurai kemacetan.
“Ada tim Tindak Reaksi Cepat yang khusus mengatasi masalah ‘qlue’ (aduan masyarakat, red). Itu tiga sampai empat tim. Daerah yang kita anggap rawan itu kita plotting kayak di Tanah Abang, Sudirman segala macam,” katanya lagi.
Selain keterbatasan personel, kata Andri, Dishubtrans juga kerap menumukan kendala-kendala teknis di lapangan.
“Karena kan jam-jam sibuk itu kadang tidak tercover. Contoh misal Jakarta Barat ada 17 titik rawan macet, tapi di lapangan bisa bertambah lebih dari 17 titik, bahkan 30-50 titik. Terus kita liat seumpamanya ada kerawanan muncul kita terpaksa pindahkan tim kita,” bebernya.
Namun demikian, Andri menegaskan, bahwa tidak akan menjadikan personel sebagai alasan. Pihaknya bakal terus mengoptimalkan pasukan yang ada guna membantu kelancaran arus lalu lintas di Jakarta di saat jam-jam sibuk.
Artikel ini ditulis oleh: