Jakarta, Aktual.co — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku kerugian akibat pembobolan nasabah bank via virus malware hanya ratusan juta hingga 3 milyar yang kini sudah diganti oleh pihak bank. hal tersebut mengemuka setelah pemberitaan dimedia menyebut bahwa kerugian akibat virus tersebut mencapai 130 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Bareskrim Polri, Brigjen Victor Edy Simanjuntak mengatakan, kerugian akibat pembobolan nasabah bank via virus Melicius Ware (Malware) tidak sampai Rp 130 miliar. Menurutnya, bank yang melaporkan kasus tersebut hanya menyebut miliaran saja.
“Saya kan juga gak mengatakan 130 miliar, saya gak bisa menentukan kerugiannya berapa,” ujar Victor, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/4).
Sejauh ini, kata Victor, baru tiga bank yang melaporkan. Meski demikian, mereka tidak menyebutkan secara pasti kerugiannya.
Selain itu, Bareskrim juga telah memeriksa lima kurir terkait kasus tersebut. Akan tetapi, kelima kurir tidak dikenakan pidana. Pasalnya, kurir tersebut tidak menyadari bahwa telah melakukan kejahatan.
Victor mengaku, juga telah melalukan koordinasi dengan interpol. Hal tersebut untuk mengungkap pengendali pembobolan yang diketahui berasal dari Ukraina.
Sebelumnya, Victor menjelaskan, virus Malware disebarkan melalui layar komputer nasabah terutama pengguna internet banking. Virus tersebut dimasukkan kedalam aplikasi untuk melakukan transaksi internet banking. Menurut Victor, nasabah tidak menyadari bahwa transaksinya dibelokkan oleh pengendali yang ada di Ukraina. Karena aplikasi yang digunakan nasabah hampir mirip dengan yang dari bank.
Ketika virus tersebut menyebar di komputer nasabah, kata Victor, maka, secara otamatis setiap transaksi dengan bank akan dikendalikan oleh cybercrime yang ada di Ukraina.
“Tinggal menunggu ketika nasabah transaksi. karena di komputer ada melwer maka transfer masuk ke cybercrime,” ujar Viktor, saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Senin (13/4)
Pengendali sendiri, kata Victor, merekrut Warga Negara Indonesia (WNI) untuk menjadi kurir. Kurir tersebut diminta membuka rekening guna menampung uang yang dibelokkan dari nasabah ke rekening kurir yang sudah dikendalikan. Selanjutnya kurir tersebut mendapatkan bagian dari total jumlah uang nasabah untuk kemudian dikirim ke Ukraina melalui western union moneygram.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby
















