Jakarta, Aktual.com — Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyatakan PAN beserta Partai Demokrat, selaku parpol pendukung pasangan calon Rasiyo-Abror di pilkada Surabaya, akan menggugat KPU Kota Surabaya sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Pasalnya, Zul mengaku geram dengan digugurkannya pasangan Rasiyo-Dhimmam Abror pada Pilkada kota Surabaya oleh KPU Surabaya yang diusung oleh Partai Demokrat dan PAN.

Pasangan pesaing calon incumben Tri Risma Harini-Wishnu Sakti Buana tersebut dicoret lantaran dinilai tak melengkapi berkas administrasi.

“Kami akan gugat perlakuan KPU Surabaya. Hari ini Sekjen PAN Edy Soeparno dan Sekjen Demokrat Hinca Pandjaitan aka mengadu ke DKPP, Bawaslu, dan KPU pusat,” ujar Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8).

Menurut Ketua MPR ini, partainya telah sekuat tenaga berusaha agar kota Surabaya dapat mengikuti pilkada serentak tahun ini dan tidak ditunda hingga 2017, namun KPU Surabaya mengacaukan usaha PAN.

“Kita sudah berusaha bersungguh-sungguh, KPU bilang surat PAN tak sah, tapi saya sudah nyatakan semua sah, Sekjen bilang juga sah. Ini Pilkada Surabaya luar biasa,” katanya.

Terkait hal itu, Zulkifli menduga ada kekuatan yang ingin menjegal duet yang diusung pihaknya, dengan cara tiba-tiba dicoret oleh pihak KPU Kota Surabaya.

“Banyak alasannya mencoret, surat dari PAN tidak sah lah, belum ada laporan bayar pajak lah. Ini apa ya, anu kayak ada usaha menjegal,” cetusnya.

Selain itu, Zulkifli mengaku bahwa sebelumnya ada pihak yang membujuknya agar PAN mundur dari pencalonan penantang pasangan Risma-Wisnu. Namun, ia enggan mengungkap siapa pihak-pihak yang membujuknya.

“Saya beberapa kali diajak bertemu oleh orang Surabaya agar mundur, tapi saya tolak.”

Artikel ini ditulis oleh: