Jakarta, Aktual.com — Indonesian Corruption Watch (ICW) mengimbau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat pengawasan terkait pengelolaan sektor minyak dan gas bumi yang dilakukan pemerintah.

“KPK sebaiknya mengawasi pengelolaan minyak dan gas bumi (Migas) secara lebih intensif karena transparansi sektor ini masih rendah,” kata Koordinator Riset ICW Firdaus Ilyas dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Senin (31/8).

Imbauan ini disampaikan ICW terkait adanya dugaan peninggian harga elpiji nonsubsidi berukuran 12 kilogram di atas harga pasar pada periode Januari hingga Agustus 2015, yang dilakukan oleh PT Pertamina (Persero).

Dugaan yang didasarkan pada riset ICW ini memaparkan data kerugian masyarakat yang mengkonsumsi elpiji 12 kilogram, yang mana kerugiannya dapat mencapai Rp19.565 rupiah per tabung dan perkiraan keuntungan Pertamina setiap kilogramnya sebanyak Rp1.630.

Dengan kondisi tersebut, KPK juga harus mendorong pemerintah lebih transparan mengenai formula dan mekanisme penetapan harga komoditas migas kepada publik, katanya menambahkan.

Menurut Firdaus, keterbukaan ini perlu dilaksanakan oleh Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar perumusan kebijakan mengenai harga elpiji maupun komoditas lain tidak merugikan masyarakat.

Selain KPK, ICW juga meminta Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang membidangi energi, bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan mengenai kebijakan sektor migas yang dijalankan pemerintah maupun PT Pertamina (Persero).

Artikel ini ditulis oleh: