Beranda Lensa Aktual Flash Photos Sidang Dakwaan Suryadharma Ali Flash Photos Sidang Dakwaan Suryadharma Ali 31 Agustus 2015, 13:45 Terdakwa tindak pidana korupsi penyelenggaraan haji di Kemeterian Agama periode 2012-2013 dan 2010-2011 Suryadharma Ali menunjukkan surat kabar yang memberitakan isi dakwaan terhadap dirinya saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/8). Mantan Menteri Agama tersebut didakwa Jaksa Penuntut Umum KPK telah menggunakan Dana Operasional Menteri (DOM) hingga Rp1,821 miliar untuk kepentingan pribadi yang tidak sesuai dengan asas dan tujuan penggunaan DOM. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan 1 dari 4 Terdakwa tindak pidana korupsi penyelenggaraan haji di Kemeterian Agama periode 2012-2013 dan 2010-2011 Suryadharma Ali menunjukkan surat kabar yang memberitakan isi dakwaan terhadap dirinya saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/8). Mantan Menteri Agama tersebut didakwa Jaksa Penuntut Umum KPK telah menggunakan Dana Operasional Menteri (DOM) hingga Rp1,821 miliar untuk kepentingan pribadi yang tidak sesuai dengan asas dan tujuan penggunaan DOM. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan Terdakwa tindak pidana korupsi penyelenggaraan haji di Kemeterian Agama periode 2012-2013 dan 2010-2011 Suryadharma Ali menunjukkan surat kabar yang memberitakan isi dakwaan terhadap dirinya saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/8). Mantan Menteri Agama tersebut didakwa Jaksa Penuntut Umum KPK telah menggunakan Dana Operasional Menteri (DOM) hingga Rp1,821 miliar untuk kepentingan pribadi yang tidak sesuai dengan asas dan tujuan penggunaan DOM. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan Terdakwa tindak pidana korupsi penyelenggaraan haji di Kemeterian Agama periode 2012-2013 dan 2010-2011 Suryadharma Ali menunjukkan surat kabar yang memberitakan isi dakwaan terhadap dirinya saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/8). Mantan Menteri Agama tersebut didakwa Jaksa Penuntut Umum KPK telah menggunakan Dana Operasional Menteri (DOM) hingga Rp1,821 miliar untuk kepentingan pribadi yang tidak sesuai dengan asas dan tujuan penggunaan DOM. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan Terdakwa tindak pidana korupsi penyelenggaraan haji di Kemeterian Agama periode 2012-2013 dan 2010-2011 Suryadharma Ali menunjukkan surat kabar yang memberitakan isi dakwaan terhadap dirinya saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/8). Mantan Menteri Agama tersebut didakwa Jaksa Penuntut Umum KPK telah menggunakan Dana Operasional Menteri (DOM) hingga Rp1,821 miliar untuk kepentingan pribadi yang tidak sesuai dengan asas dan tujuan penggunaan DOM. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Generali Indonesia Tingkatkan Layanan, Bisnis Employee Benefit Kian Melaju Flash Photos Investasi Kaya, Solusi Mudah untuk Handsfree Investing Flash Photos Bebas-Siti Target Raih Suara 50 Persen Lebih di Pilkada Polman Flash Photos Komisi III DPR RI, Fit And Proper Test Calon Ketua KPK Flash Photos Milad Pertama, Allianz Syariah Perkuat Perlindungan dan Kebaikan Flash Photos Seriuskah Penanganan Hukum di Rezim Prabowo? Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain Kejagung Periksa Lima Saksi Terkait Kasus Impor Gula 26 November 2024, 09:34 Komisi III DPR Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Tambang Ilegal di NTB 26 November 2024, 10:18 Survei Trust Indonesia: MK-BISA Menang Pilgub Maluku Utara 26 November 2024, 07:56 Bapanas Catat Kenaikan Sejumlah Komoditas Pangan 26 November 2024, 07:36 KY Tetap Usut Dugaan Pelanggaran Etik Majelis Kasasi Ronald Tannur 26 November 2024, 01:35