Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengawasi secara ketat gelaran Pilkada serentak pada Desember 2015 nanti. Lembaga antirasuah pun tak segan-segan bakal menangkap para calon Kepala Daerah yang melakukan tindak pidana korupsi.
“KPK akan OTT (operasi tangkap tangan) kalau ada transaksi yang masuk kategori di Undang-Undang Tipikor,” tegas Wakil Ketua KPK definitif, Adnan Pandu Praja di gedung KPK, Jakarta, Senin (31/8).
Menurut Adnan, pengawasan ketat dalam penyelenggaraan Pilkada sangat penting, untuk masa depan masyarakat di daerah. Mengingat, KPK pernah menangani kasus terkait penyelenggaraan pesta demokrasi Pilkada, yang ternyata harum sekali dengan tindakan suap-menyuap.
Pasalnya, Adnan mengakui jika selama KPK berdiri belum pernah melakukan OTT terhadap penyelenggaraan Pilkada. Lembaga antirasuah baru sebatas menangani kasus penyelesaian sengketa Pilkada, belum sampai ke teknis penyelenggaraan.
“Apa lagi belum pernah ada OTT yang melibatkan KPUD. Perlu ‘shock’ terapi,” jelasnya.
Menanggapi pernyataan Adnan, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Daniel Zuchron menyatakan siap berkoordinasi dengan KPK untuk memberantas ‘money politics’ yang menjalar dalam penyelenggaraan Pilkada serentak nanti.
“Kalau ada info, kita akan terus kerja sama dengan KPK ke sana,” terang Daniel.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby