Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Komples Parlemen, Jakarta, Kamis (2/7). Rapat tersebut membahas persiapan pengamanan pilkada, pelaksanaan 11 program prioritas Polri dan penanganan kasus-kasus teraktual Polri. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/Rei/kye/15.

Jakarta, Aktual.com — Badan Reserse Kriminal Mabes Polri melakukan serangkaian penggeledahan di kantor PT Pelindo II beberapa waktu lalu. Penggeledahan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri itu terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane atau alat angkut berat.

Namun demikian, penggeledahan yang dilakukan anak buah Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti itu membuat Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino mencak-mencak. Pria yang biasa disapa RJ Lino itu pun mengadu kepada Kepala Bappenas Sofyan Djalil tentang penggeledahan pada Jumat 28 Agustus 2015 itu.

Kepada Sofyan, RJ Lino mengadu dan mengancam akan mundur dari jabatannya jika Presiden Joko Widodo tak menyelesaikan persoalan tersebut. Sikap yang ditunjukan RJ Lino itu dianggap oleh Kapolri Badrodin Haiti sebagai sikap yang wajar.

“Itu wajar saja. Marah itu biasa. Itu kan proses penegakan hukum,” ujar Badrodin di kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Senin (31/8).

Mantan Wakapolri itu pun memastikan, apa yang dilakukan anak buahnya bisa dipertanggungjawabkan. “Sudah ada surat dari pengadilan. Itu bisa dipertanggungjawabkan,” kata Badrodin.

Kasus Pelindo II bermula saat polisi mendapat laporan adanya dugaan 10 mobile crane yang tidak berfungsi, sehingga memperlambat proses bongkar-muat barang. Diduga pengadaan mobile crane oleh PT Pelindo II ini ‎tidak sesuai prosedur.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu