Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning mengatakan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri harus mengambil terobosan sebagai solusi terkait gelombang PHK yang terjadi pada buruh.

Jika tidak, Presiden Jokowi harus memasukan nama Hanif dalam daftar menteri yang akan direshuffle pada tahap kedua.

Dirinya menunggu realisasi perkataan Jokowi sewaktu melantik menteri-menterinya, yang menyebut perlu menteri yang berani mengambil resiko.

“Seperti ketika Jokowi melantik menteri-menterinya. Kan kata-kata Jokowi aja yang kita tunggu. Saya perlu mengambil menteri yang berani mengambil resiko dan mengambil terobosan. Mana?” ujar Ribka, seraya meniru apa yang dicetuskan Jokowi di DPR, Selasa (1/9).

“Makanya perlu reshuffle jilid dua. Kemarin baru reshuffle menko sekarang menteri teknis yang berhubungan dengan rakyat,” tambahnya.

Ribka menegaskan, Menteri Hanif telah menyimpang dari Nawacita Jokowi. Apalagi, kebijakan yang dinilai tak masuk akal soal penghapusan syarat bahasa Indonesia terhadap tenaga kerja asing (TKA).

“Iya lahh. Mana sih ada terobosannya, nggak ada. Tentang BPJS nggak kerja, kacau. Ini kan persoalannya tenaga kerja kita banyak di-PHK tapi tenaga asing leluasa. Kalau asing diberi fasilitas luar biasa, gajinya beda dengan S1 kita. TKA nggak usah bisa bahasa (Indonesia), tapi TKI kita keluar harus bisa bahasa asing. Ini kan diskriminasi,” jelasnya.

Ribka menekankan jelas tertera di UUD 1945 Pasal 27 bahwa tiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.

“Mau MEA, bisa-bisa Indonesia dikuasai asing. Terus kemana tenaga kerja kita? Padahal UU pasal 27 jelas pemerintah wajib beri pekerjaan warga negaranya dengan aman dan nyaman. Mana?”

Artikel ini ditulis oleh: