Jakarta, Aktual.co — Kementerian Pemuda dan Olahraga, terus memberikan intervensi kepada Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia, dengan akan melayangkan surat teguran ketiga (SP3).
Padahal, PSSI pada Rabu (15/4) telah membalas surat teguran pertama yang dilayangkan oleh Kemenpora pada 8 April lalu.
“Akan SP3 (surat peringatan ketiga), ke kantor PSSI,” kata Kepala Komunikasi Publik Kemenpora Gatot S Dewa Broto saat dihubungi di Jakarta, Kamis (16/4).
Surat teguran yang ketiga kali ini, kata Gatot, merupakan tanggapan dari jawaban PSSI kepada Kemenpora yang dinilai tidak sesuai dengan permintaan.
Gatot juga mengatakan Kemenpora tidak puas dengan jawaban PSSI yang meminta waktu untuk memutuskan persoalan seusai kongres di Surabaya pada Sabtu (18/4).
“Kami belum puas dengan tanggapan itu, karena tidak sesuai dengan yang diminta,” kata Gatot.
Meskipun PSSI sudah menyampaikan pada Arema Indonesia dan Persebaya Surabaya untuk segera menyelesaikan persyaratan legalitas sesuai peraturan Badan Olahraga Profesional Indonesia, menurut Gatot, hal tersebut belum cukup.
Menurut dia, seharusnya PSSI memberikan peringatan kepada kedua klub asal Jawa Timur itu terkait permasalahan legalitas klub.
Kemenpora juga menginginkan, lanjut Gatot, agar Arema dan Persebaya menyelesaikan persyaratan sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan.
Sebelumnya Kemenpora telah mengirimkan dua kali surat teguran kepada PSSI untuk memerintahkan klub Arema dan Persebaya segera menyelesaikan keputusan Badan Olahraga Profesional Indonesia terkait persyaratan legalitas.
PSSI mengaku sudah berusaha berkomunikasi dengan kedua klub asal Jawa Timur tersebut untuk segera menyelesaikan persyaratan yang diminta.
PSSI juga sudah mengirimkan surat balasan kepada Kemenpora yang isinya meminta waktu agar keputusan dilakukan oleh Komite Eksekutif PSSI seusai kongres di Surabaya.
Artikel ini ditulis oleh:

















