Aksi buruh dari berbagai elemen itu menuntut pemerintah mengeluarkan regulasi untuk melindungi buruh ,perbaikan kesehatan serta jaminan Hari Tua

Surabaya, Aktual.com – Ratusan buruh berunjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi, Selasa (1/9) meminta Gubernur Jatim Soekarwo bisa menaikkan UMK 2016 minimal 30 persen dari UMK 2015.

“Estimasi kami, kenaikan yang wajar dan bisa meningkatkan kesejahteraan buruh adalah antara 22 hingga 30 persen,” kata Koordinator Lapangan, Sukadar, di sela aksinya.

Massa juga mendesak gubernur segera menerbitkan Perda tentang Perlindungan Ketenagakerjaan yang diharapkan mampu menjadi pelindung bagi buruh.

Aksi ini merupakan bagian dari aksi Gerakan Buruh Indonesia (GBI) yang hari ini secara serentak juga berunjuk rasa di berbagai kota di Indonesia.

Selain membentangkan spanduk berisi tuntutan, sejumlah koordinator aksi bergantian melakukan orasi dengan sesekali berjoget diiringi musik dangdut.

Artikel ini ditulis oleh: