Jakarta, Aktual.com — Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) enggan menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium ditengah merosotnya harga minyak dunia ke level terendah. Pengamat energi menilai kebijakan pemerintah bersifat reaktif semata, belum menjadi kebijakan yang responsif.

“Entah apa yang ada dibenak para pemangku kebijakan negara ini di sektor migas. Kebijakan yang dilakukan seluruhnya bersifat reaktif, bersifat hanya sebagai reaksi atas aksi yang sedang terjadi, belum menjadi sebuah kebijakan yang responsif, antisipatif dan futuristik,” ujar pengamat energi Energy Watch Indonesia, Ferdiand Hutahaean di Jakarta, Rabu (2/9).

Menurutnya, pemerintah saat ini terjebak dalam kebijakannya yang dulu menyerahkan harga jual BBM pada mekanisme pasar sesuai dengan Permen 39 yang mengevaluasi harga minyak setiap bulannya. Kebijakan ini tidak lebih muncul karena ketakutan pemerintah akan kenaikan harga minyak dunia yang tentu akan menaikkan harga jual BBM. sementara disisi lain subsidi untuk BBM dicabut pemerintah dan sekarang hanya menyisakan subsidi kecil untuk Solar dan LPG 3Kg.

Ditengah merosotnya harga minyak dunia, masyarakat bertanya-tanya kenapa harga jual BBM belum juga diturunkan oleh pemerintah mengikuti penurunan harga minyak dunia, inilah ruang gelap yang tidak dibuka secara jujur oleh pemerintah kepada publik.

“Pada saat harga BBM Premium RON 88 ditetapkan sebesar Rp7.400/Ltr berdasarkan hitungan keekonomian pemerintah memaksa Pertamina menjual rugi sehingga pada bulan juni 2015 terhitung Pertamina rugi hingga Rp12 triliun, padahal publik tahunya BBM sudah dijual non subsidi, untung dan harga dievaluasi setiap bulan mengikuti harga pasar,” jelasnya.

Menurutnya, kebijakan tersebut hanya menciptakan keresahan publik padahal Pertamina sendiri tidak diuntungkan.

“Kebijakan tersebut harus segera dievaluasi ulang dan menetapkan metode baru yang lebih bersifat responsif, antisipatif dan futurustik. Pemerintah jangan lagi bekerja seperti pemadam kebakaran, harus bisa menciptakan stabilitas jauh kedepan dengan kebijakan2 yang baik, bebar dan tepat demi kondusifitas negara,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka