Jakarta, Aktual.com — Bank Pembangunan Asia (ADB) menyatakan kendaraan bermotor seperti mobil pribadi dan motor yang terus bertumbuh di berbagai negara di Asia, termasuk Indonesia, merupakan penyumbang utama dari meningkatnya sejumlah permasalahan global.
“Cukup dipahami bahwa banyak orang ingin memiliki kendaran pribadi, tetapi masalahnya, di kota-kota besar Asia, hal itu mengakibatkan munculnya kemacetan parah, polusi udara, sehingga mengakibatkan emisi tinggi,” kata Penasehat Bidang Transportasi ADB, Tyrrell Duncan, dalam keterangan tertulis yang diterima, di Jakarta, Rabu (2/9).
Untuk itu, ujar dia, tantangan yang harus dihadapi Asia, termasuk Indonesia, adalah memiliki sistem transportasi massal yang baik serta mendorong orang untuk lebih banyak lagi dalam berjalan kaki.
Berdasarkan data ADB, populasi perkotaan di Asia setiap tahunnya bertambah sebanyak 44 juta orang, atau setara 120.000 orang per hari, dan tren itu memunculkan permasalahan dalam transportasi dan mobilitas di kota-kota.
Hal tersebut juga dinilai mengakibatkan jumlah kendaraan di Asia berlipat ganda setiap periode 5-7 tahun.
Kemacetan jalan juga dinilai telah membebani perekonomian Asia sekitar 2-5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) setiap tahun karena hilangnya waktu dan beban biaya transportasi yang melonjak.
Sedangkan kesehatan udara akibat polusi udara, seperti penyakit saluran pernafasan, diperkirakan juga menghabiskan sekitar 2-4 persen dari PDB negara-negara berkembang Asia.
Untuk itu, negara-negara Asia dan sektor swastanya juga butuh mendukung riset dan pengembangan teknologi yang lebih efisien dalam menghabiskan energi termasuk dalam meningkatkan standar kendaraan dan BBM yang dipergunakan.
Di Indonesia, pengamat transportasi Universitas Katholik Soegijapranata, Djoko Setijowarno menilai pemerintah perlu menambah fasilitas transportasi yang ramah untuk penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus karena dipandang belum memadai.
Djoko di Jakarta, Jumat (21/8), mengatakan, kewajiban untuk menyediakan fasilitas disabilitas dalam moda transportasi telah tercantum dalam UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).
Dalam UU tersebut, pemerintah, pemda dan perusahaan angkutan umum wajib memberikan perlakuan khusus bidang LLAJ kepada disabilitas, lansia, anak-anak, wanita hamil dan orang sakit.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo tengah menyiapkan dua Peraturan Presiden (Perpres) terkait transportasi massal yaitu tentang kereta api ringan dan kereta api cepat Jakarta-Bandung.
“Akan ada dua perpres, yang kita sebut dengan kereta api ringan atau light rail transit/LRT dan high speed train Jakarta-Bandung,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Selasa (18/8).
Ia menyebutkan Perpres tersebut disiapkan karena Presiden seperti yang disampaikan dalam Nota Keuangan RAPBN 2016 betul-betul memfokuskan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur.
Sebelumnya, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin mengatakan komoditas bahan makanan dan tarif transportasi menjadi penyumbang utama inflasi pada Juli 2015 yang tercatat mencapai 0,93 persen.
“Bahan makanan masih menyumbang andil terbesar inflasi, diikuti biaya transportasi, karena ada momen arus mudik dan arus balik Lebaran pada Juli tahun ini. Ini pengaruhnya besar,” katanya di Jakarta, Senin (3/8).
Artikel ini ditulis oleh: