Buronan polisi Amerika Serikat (AS) Vontrey Jamal Clark alias Trey Clark (tengah) digiring interpol Polda Bali untuk selanjutnya diekstradisi ke negaranya di Polda Bali, Denpasar, Rabu (2/9). Mantan polisi AS tersebut ditangkap di Bali pada 30 Juli 2015 atas permintaan polisi Federal Bureau Investigation (FBI) karena dugaan kasus pembunuhan di negaranya. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/aww/15.

Artikel ini ditulis oleh: