Jakarta, Aktual.com — Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal mendukung Badan Reserse Kriminal Polri mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelabuhan Indonesia II.

“Kami menilai upaya penggeledahan yang dilakukan Bareskrim terhadap PT Pelindo II sesuai undang-undang dalam upaya mengungkap korupsi,” kata Ketua Umum SP JICT Nova Sofyan di Jakarta, Rabu (2/9).

Nova mengaku mendatangi Mabes Polri bersama pengacara Malik Bawazier yang diterima Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso. Nova menuturkan maksud kedatangan ke Bareskrim untuk mendukung proses penegakan hukum terhadap PT Pelindo II.

Nova berharap penyidik Polri tidak hanya mengusut dugaan tindak pidana korupsi pengadaan armada mobil crane dan waktu bongkat muat (Dwelling Time). Namun penyidik kepolisian dapat mengendus indikasi kasus perpanjangan kerja sama PT Pelindo II dengan konsesi asing Hutchison di JICT.

Nova menjelaskan seharusnya PT Pelindo II memprioritaskan peningkatan produktivitas dalam pelayanan kepada masyarakat. “Tidak hanya semata berfungsi menciptakan penghasilan perusahaan,” ujar Nova.

Di sisi lain, Nova heran dengan reaksi Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino yang menghubungi Kepala Bappenas Sofyan Djalil dengan mengancam akan mengundurkan diri, jika Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak turut campur proses penggeledahan yang dilakukan penyidik Polri.

“Tindakan (Lino) itu berlebihan dan tidak patut disampaikan seorang Dirut,” kata Nova.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-A/1000VIII/2015/BARESKRIM/Tanggal 27 Agustus 2015, semestinya pemesanan 10 mobil crane senilai Rp 45 miliar pada 2012 dikirim ke sejumlah pelabuhan di Bengkulu, Jambi, Teluk Bayur, Palembang, Banten, Panjang dan Pontianak.

Namun sampai saat ini, armada tersebut belum dikirim dan setelah diselidiki ternyata pelabuhan tersebut tidak membutuhkan barang itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu