Jakarta, Aktual.co —Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komjen Budi Waseso menginstruksikan jajaran Reskrim di seluruh Indonesia untuk melakukan penindakan atas pembajakan hak cipta musik dan film.
Hal tersebut menindaklanjuti laporan resmi yang telah dibuat sejumlah asosiasi industri rekaman di Indonesia ke Bareskrim hari ini. Seperti Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI), Persatuan Artis Penyanyi (PAPPRI) dan Wahana Musik Indonesia (WAMI).
“Laporan polisinya hari ini sudah saya terima, akan langsung saya tindaklanjuti,” kata Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/5).
Jenderal bintang tiga yang akrab disapa Buwas ini pun bergerak cepat untuk mencegah pembajakan dengan menggelar video conference agar langsung direspon satuannya di daerah.
“Termasuk tadi pagi saya sudah melakukan video conference ke seluruh satuan reserse di Indonesia agar melakukan penertiban terhadap pelanggaran hak cipta di seluruh Indonesia hingga kasusnya maju ke persidangan,” ujar dia.
Selain membuat pelaporan, sejumlah musisi dan artis yang tergabung dalam beberapa organisasi itu di antaranya Aura Kasih, Asyhanti, Vicky Shu, Acha, Once, Roni dan Edwin “Cokelat”, melakukan pertemuan dengan Kabareskrim.
Pertemuan dijembatani oleh Anggota DPR RI, Anang Heriansyah.
Ini merupakan pertemuan ketiga yang diharapkan para musisi dapat semakin menajamkan konsep pencegahan pembajakan karya cipta. Polri dituntut memberikan langkah konkret.
“Tadi kami diterima baik oleh Pak Kabareskrim. Pembajakan ini delik aduan dan dari asosiasi industri rekaman seperti ASIRI, PAPPRI dan WAMI sudah buat laporan soal pembajakan hak cipta,” ungkap Anang.
Artikel ini ditulis oleh:

















