Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua Kompolnas Tjahjo Kumolo mengatakan penanganan perkara oleh Polri, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah berjalan baik. Dicontohkan, dalam melakukan penggeledahan suatu kasus, baik Polri, Jagung dan KPK, mengikuti aturan dan prosedur yang ada.
“Dalam menggeledah itu tanpa undangan, masa ‘Eh nanti besok kantormu mau saya geledah’, kan enggak mungkin. Geledah ya harus diem-diem dong,” tegas Tjahjo yang juga Menteri Dalam Negeri dikantornya, Kamis (3/9).
Seandainya penggeledahan dilakukan dengan memberitahukan terlebih dahulu, menurutnya hal itu bukan penggeledahan. Sebab jika yang terjadi demikian, maka pihak yang akan digeledah akan berupaya menghilangkan barang bukti.
Seakan menyindir, mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan itu menyebut bukan hanya melakukan pembersihan barang bukti, tetapi juga hal-hal kecil lainnya. Seperti menyemprot ruangan agar bebas dari nyamuk dan serangga.
Mengenai dugaan adanya mafia dan atau kepentingan kelompok tertentu terkait munculnya isu pencopotan Budi Waseso, Tjahjo enggan berkomentar. Begitu halnya mengenai sepak terjang Budi Waseso.
“Saya tidak komentar itu, pokoknya aparat hukum punya hak-hak sepanjang alat bukti itu cukup, termasuk penggeledahan, penyadapan juga ada aturan-aturannya,” jelasnya.
Artikel ini ditulis oleh: