Jakarta, Aktual.com — Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menegaskan, kasus dugaan korupsi Pembangunan Puskesmas di Provinsi Tangerang Selatan belum berhenti. Saat ini pihaknya terus berupaya menjerat pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Kejagung, sambung Presetyo saat ini tengah mengusut dugaan keterlibatan Wali Kota Tangsel periode 2010-2015, Airin Rachmi Diany yang dicurigai turut andil dalam perkara yang menjerat sang suaminya, Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan sebagai pesakitan.

“Pokoknya dalam proses semuanya. Alkes juga sekarang menurut laporannya sudah dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan,” kata Prasetyo di Kejagung, Kamis (3/9).

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Maruli Hutagalung menegaskan, penyidik masih menunggu fakta baru dalam persidangan para tersangka terkait kasus puskesmas. Jika dalam sidang ditemukan fakta yang mengarah pada keterlibatan Airin, penyidik akan menindaklanjutinya.‎

“Pasti akan kita tindaklanjuti jika ada fakta baru di persidangan yang mengarah ke Airin. Dia (Airin) nanti juga akan jadi saksi di persidangan, tunggu saja,” kata Maruli di Kejagung.

Menurut dia, sejauh ini pihaknya belum menemukan benang merah keterlibatan Airin. Namun, dia tidak memungkiri bakal menjerat Airin, sepanjang ditemukan dua alat bukti permulaan yang cukup.

“Menetapkan tersangka tidak boleh sembarangan, semua harus memenuhi dua alat bukti,” ujarnya.

Meski terseret pusaran kasus dugaan rasuah, nyali Airin tidak menciut. Dia, mencalonkan kembali sebagai Wali Kota Tangerang Selatan berpasangan dengan wakilnya Benyamin Davnie.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu