Semarang, Aktual.com – Petugas Koramil Gajahmungkur 10/ Kodim 0733 BS dan Polrestabes Semarang akhirnya melepaskan Ulul Fadli (21), mahasiswa Fakultas Hukum semester VI Universitas 17 Agustus, setelah tidak terbukti unsur pidana atas pemasangan atribut bersimbol palu arit di kamar kosnya.
Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Semarang, Kombes Burhanuddin mengatakan mahasiswa yang memasang gambar poster bergambar palu arit tidak ditemukan unsur pidana atas pemasangan poster tersebut.
“Sudah dilepas. Karena kami tidak menemukan ada unsur pidana di situ,” kata Burhanuddin di kantornya, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (4/9).
Malah sebaliknya, kata dia, dari pemeriksaan Fadli sebenarnya anti-komunisme. “Karena gambar palu arit yang dipasang diposter itu terbalik. Dia mengaku tidak setuju komunisme,” tegas Burhanuddin.
Setelah petugas menelusuri latar belakang riwayat keluarganya dengan gerakan-gerakan sparatis komunisme, ternyata tidak ada riwayat tentang keluarganya dari PKI. Bahkan hasilnya bahwa Fadli dan orang tuanya dinyatakan bersih. ” Sudah ditelusuri. Tidak ada riwayat terkait Gerakan itu baik mahasiswa maupun keluarganya,” ujar Burhanuddin.
Seperti diketahui, kemarin, Fadli dibawa ke Kantor Kepolisian Sektor Gajahmungkur, Semarang, gara-gara memajang poster bergambar palu arit di kos-kosannya di Jalan Menoreh, Semarang, Jawa Tengah. Namun, Fadli tidak ditangkap oleh aparat Polisi, melainkan aparat dari Komando Rayon Militer Gajahmungkur 10/Kodim 0733 BS dan dua anggota Babinsa.
Burhanuddin menambahkan Fadli tidak sampai 1 X 24 jam di kantor Polisi. Burhanuddin menyatakan bakal membuat langkah antisipasi terhadap gerakan-gerakan komunisme. “Semalam sudah dilepas. Gerakan Komunis pasti akan diantisipasi,” tegas Burhanuddin.
Artikel ini ditulis oleh: