Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri (Kabareskrim) Komjen Budi Waseso

Jakarta, Aktual.com — Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso resmi bertukar posisi dengan Komjen Anang Iskandar menjadi kepala Badan Narkotika Nasional. Selanjutnya, Anang menempati posisi Kabareskrim yang ditinggalkan Buwas.

Ketua Umum Arus Bawah Jokowi, Veldy Reynold mengapresiasi sikap Buwas yang secara ksatria menerima dan tidak mempersoalkan putusan mutasi yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

“Salut atas sikap Pak Buwas. Kita berharap agenda penegakan hukum yang dirintis Buwas di Bareskrim harus terus berjalan siapapun yang diindikasi terlibat,” ujar Veldy kepada wartawan di Jakarta, Jumat (4/9).

Pindahnya jenderal bintang tiga itu dari Bareskrim, kata Veldy, tak boleh menyurutkan kinerja Bareskrim untuk melakukan penegakan hukum dengan tegas dan berani seperti mantan Kapolda Gorontalo itu.

“Begitupun sebaliknya, di BNN Pak Buwas juga harus mampu menujukkan taringnya,” kata Veldy.

Dia mengatakan, pertukaran posisi atau dalam istilah permainan catur dikenal sebagai rokade antara Buwas, dan Anang Iskandar ini didasarkan pada Surat Telegram dari Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti.

Dalam surat bernomor ST/1847/IX/2015, tanggal 3-9-2015 dengan derajat kilat dan dalam klasifikasi biasa itu disebutkan bahwa Buwas dibebaskan dari jabatan lama dan dimutasikan dalam jabatan baru.

Merujuk pada keputusan Kapolri Nomor Kep:/763/IX/2015 tgl 3-9-2015 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan polri disebutkan ihwal para pati/pamen Polri yang dibebaskan dari jabatan lama/dimutasikan dalam jabatan baru.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu