Jakarta, Aktual.com – Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan menggelar perkara penyebab kematian alumni Universitas Indonesia (UI) Meiyanna Saad (30) pada Senin (8/9) akibat terjatuh dari lantai 15 Apartemen Essence Dharmawangsa.
“Segera dilakukan gelar perkara untuk merunut kronologis kejadiannya,” kata Kepala Subbagian Humas Polrestro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Aswin di Jakarta, Sabtu (5/9).
Aswin mengatakan penyidik kepolisian membahas kronologis, hasil otopsi, analisa jejak kaki, tangan dan keterangan saksi, serta olah tempat kejadian perkara.
Hasil gelar perkara itu, menurut Aswin, akan menentukan peristiwa kematian Meiyanna itu akibat pembunuhan, bunuh diri atau kecelakaan.
Saat korban terjatuh dari lantai 15, Aswin mengungkapkan Meiyanna hanya bersama seorang saksi berinisial NN alias L.
Sedangkan saksi IRS masih menuju unit kamar Apartemen Essence Dharmawangsa.
Usai Meiyanna terhempas ke bawah, L mengajak IRS melapor ke kantor kepolisian.
Penyidik juga mendapatkan pengakuan dari L bahwa Meiyanna berniat melompat karena terlibat perselisihan.
Sebelum melompat, L sempat menghalangi niat Meiyanna melakukan tindakan nekat itu, terlihat dua jejak kaki dari hasil analisis olah tempat kejadian perkara.
Namun penyidik belum dapat memastikan jejak kaki itu menunjukkan korban dan L terlibat aksi dorong atau menahan niat Meiyanna untuk bunuh diri.
Artikel ini ditulis oleh: