Jakarta, Aktual.com — Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso resmi dipindah tugaskan menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional. Pria yang biasa disapa Buwas itu tukar posisi dengan Komjen Polisi Anang Iskandar. Pertukaran posisi itu dilakukan, pasca Komjen Buwas melakukan serangankaian penggeledahan di kantor Pelabuhan Indonesia II.

Untuk mengantisipasi kasus tersebut tak dihentikan oleh pihak kepolisian, Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal menghimbau, pengganti Komjen Buwas di Bareskrim Polri agar tidak menghentikan proses penyidikan kasus di Pelindo II itu.

“Pertama, SP menghimbau Kabareskrim yang baru nanti agar terus mengusut tuntas kasus Pelindo II,” kata Ketua SP JICT Nova Hakim melalui siaran pers di Jakarta, Minggu (6/9).

Sebab, kata dia, SP melihat bahwa pergantian Buwas sangat terkait dengan upaya pengusutan kasus korupsi mobile crane di Pelindo II. Pengungkapan kasus mobile crane ini bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkapkan kasus-kasus besar lain.

“SP menyampaikan bahwa jangan sampai timbul kesan bahwa ultimatum Dirut Pelindo II RJ Lino berhasil dan Presiden patuh terhadap hal tersebut. SP menyadari pentingnya menjaga iklim investasi yang kondusif namun penegakan hukum di Republik ini juga menjadi tidak kalah penting.”

Kemudian, lanjut dia, yang kedua selain kasus mobile crane, serikat pekerja melihat bahwa jajaran Polri perlu mengusut kasus perpanjangan konsesi asing Hutchison oleh Pelindo II di JICT. Apalagi, kata dia proses ini jelas melanggar UU, tidak transparan dan berpotensi merugikan negara triliunan rupiah.

“Harga jualnya yang rendah telah diverifikasi oleh Dewan Komisaris Pelindo II sendiri. SP menilai tidak ada upaya mendesak terkait upaya Lino memperpanjang konsesi asing. SP menyampaikan bahwa protes perpanjangan konsesi JICT bukanlah gerakan anti asing dan SP mengkritik secara konstruktif perpanjangan konsesi dengan tujuan agar kepentingan nasional harus menjadi pertimbangan Lino dalam mengambil keputusan strategis.”

Dalam hal ini, ujar dia, SP merasa heran karena selama 16 tahun JICT dikelola baik oleh orang Indonesia malah tidak diberi kesempatan. Ini mengesankan Lino memilih perpanjang konsesi kepada Hutchison yang notabene tidak mendesak menjadi upaya mengkerdilkan bangsa sendiri.

“Untuk itu SP JICT sebagai elemen masyarakat akan turut serta memantau perkembangan pengusutan kasus-kasus Pelindo II.”

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu